Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat Atas Nama Presiden Republik Indonesia mengambil sumpah dan melantik Ir. Marselinus Y. W. Petu dan Drs. H. Djafar H. Achmad, MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ende periode 2019-2024 berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pelantikan yang dipusatkan di aula Eltari Kompleks Kantor Gubernur NTT, Minggu 07 April 2019 juga dihadiri Ketua DPRD Ende beserta para anggota, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Ende dan sejumah pejabat Tinggi Pratama Kabupaten Ende.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur NTT juga melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang, Korinus Masneno dan Jerry Manafe periode 2019-2024 serta Bupati Ngada Drs. Paulus Siliwoa.
Sehari sebelum pelantikan saat melakukan jumpa pers dengan para wartawan di Kupang Bupati Marsel Petu menyampaikan terimakasih kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Ende yang telah kembali mempercayakan dirinya bersama Wakil Bupati, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM memimpin Kabupaten Ende lima tahun kedepan (2019-2024).
Bupati Marsel mengatakan, dirinya bersama wakil Bupati sudah menjalankan amanah rakyat lima tahun kemarin dengan menjalankan visi-misi dengan strategi dijalankan dengan aktif, rukun, aman dan damai. Pembangunan yang mereka kerjakan demikian Bupati, semuanya untuk kepentingan masyarakat kabupaten Ende. Dia juga kembali meminta dukungan masyarakat untuk periode kedua kepeimpinannya bersama wabup Djafar.(Humas Ende/helen Mei (eln))