Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Kamis, 25 Juni 2015

14 DESA DI KECAMATAN DETUSOKO CAPAI STATUS STBM

Sebanyak 14 Desa di wilayah Kecamatan Detusoko telah mencapai  status Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).  Perilaku STBM ini meliputi  5 pilar seperti   tidak melakukan praktek Buang Air Besar Sembarangan, mencuci tangan pada waktu –waktu penting misalnya setelah Buang Air Besar (BAB) dan sebelum makan, minum air yang telah dimasak dan menutup makanan sebelum makan.

Kepala Desa Dile, Rofinus Seni, mengatakan ini dalam laporannya pada Kegiatan Deklarasi Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang berpusat di Desa Dile Kecamatan Detusoko (Selasa, 23/06/2015).

Menurut Kepala Desa Dile, Desa-desa yang mencapai status STBM tersebut diatas yakni Desa Dile, Desa Rateroru, Desa Golulada,  Desa Saga, Desa Roa, Desa Wolotolo Tengah, Desa Niowula, Desa Sipijena, Desa Wolotolo, Desa Nuaone, Desa Ranga, Desa Wolomasi, Desa Wologai Tengah ,  Desa Turunalu. Dari 14 desa ini 13 desa merupakan desa sentuhan atau dampingan langsung Plan sementara 1 desa yaitu replikasi Desa Turunalu merupakan swadaya murni masyarakat setempat dalam pelaksanaan STBM. 

Lebih lanjut Rofinus mengatakan, keberhasilan perubahan perilaku yang dicapai oleh masyarakat di 14 Desa  tersebut tidak diperoleh dalam waktu yang singkat dan tidak semudah membalikan telapak tangan. Namun perubahan perilaku masyarakat ini demikian Seni, dilakukan dengan berbagai upaya  demi mewujudkan masyarakat yang berperilaku hidup sehat dalam status masyarakat STBM. 

Ia menuturkan, Sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) kepada aparat pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh wanita dan kelompok potensial di desa merupakan  upaya-upaya yang terus dilakukan demi mencapai kerberhasilan tersebut. 

Selain itu upaya pemicuan untuk perubahan perilaku 5 pilar STBM kata Rofinus, pada tahap awal ini masyarakat disadarkan bahwa perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sangat merugikan kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.  Perilaku BABS ini katanya lagi bukan hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga sangat berkaitan dengan masalah harga diri.  “ Perilaku buang air besar sembarangan sangat merugikan kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat karena bukan hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga sangat berkaitan dengan masalah harga diri karena badan yang kita tutup dengan pakaian akan terlihat oleh orang lain saat kita buang air besar sembarangan”ujarnya. 

Ia menambahkan, keberhasilan mencapai desa STBM ini tidak saja menjadi kebanggaan pemerintah desa tetapi menjadi kebanggaan pemerintah Kabupaten Ende umumnya. Oleh karena itu pemerintah bersama Plan Indonesia diharapkan terus mendampingi untuk mencapai desa STBM yang mandiri.

Ia berharap, perlu adanya pendampingan dan monitoring untuk perubahan perilaku STBM oleh petugas fasilitator STBM kecamatan, puskesmas dan aparat desa secara berkesinambungan  sehingga perubahan perilaku terutama 5 pilar STBM terus meningkat dari waktu ke waktu. (Inggrita Dewi-Humas Pemkab Ende)