Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 15 November 2016

TINGKATKAN DISIPLIN PNS, WABUP ENDE SIDAK KE SKPD

Wakil Bupati Ende, Drs. H Ahmad Djafar, Selasa (15/11) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di Kota Ende, yakni Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Kabupaten Ende dan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Ende. Sidak ini dilakukan guna peningkatan Disiplin seluruh karyawan, Aparat SIpil Negara (ASN). Pemerintah Kabupaten Ende. 
Dalam arahan kepada pimpinan SKPD dan ASN Kantor KPPTSP dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Ende, mengatakan bahwa sebagai pimpinan di Kabupaten Ende, perlu melakukan  Inspeksi Mendadak (Sidak). “tujuannya Sidak ini adalah untuk mencek peningkatan disiplin setiap SKPD antara absen dan kehadiran harus sama, sehingga berdampak pada peningkatan pelayanan publik,”tegas Ahmad Djafar.

Menurut Wabup Ende, pihaknya merasa penting dan perlu melakukan pengawasan terhadap semua pelayanan publik, guna menghindari diri dari perbuatan tercela dalam melakukan pelayanan publik. “Saya minta, pertama, agar adanya peningkatan disiplin dari waktu ke waktu. Kedua, dalam operasi pelayanan publik, hindari perbuatan pungli, karena perbuatan pungli adalah perbuatan melawan hukum. Oleh karenanya, kami sebagai pimpinan daerah wajib melakukan pengecekan, sehingga semua pegawai di Kabupaten Ende untuk hindari perbuatan tercela,”kata Wabup Ende dalam pertemuan dengan karyawan-karyawati ASN Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ende.

Dijelaskan, bahwa resiko kerja dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat;  Pertama, yang harus diperhatikan adalah dalam bekerja harus sesuai dengan program kerja yang ada; Kedua, dalam pelaksanaan kegiatan harus untuk kepentingan masyarakat dan mengutamakan masyarakat. “Saya minta  tidak boleh ada pungutan dan wajib di pungut sesuai aturan, karena apapun yang kita lakukan adalah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Disiplin itu bukan untuk bupati atau wakil bupati, disiplin bekerja itu, untuk ASN itu sendiri, karena apa yang dihasilkan nilainya untuk anak cucu. Jadi kerjalah dengan baik dan hindarilah diri dalam perbuatan-perbuatan yang menjebakan diri dalam hal-hal negatif,”kata  Wabup Djafar, seraya menambahkan bahwa dalam bekerja harus mengedepankan kebersamaan dengan pola kerja sama dan  bersama-sama bekerja. 

Hadir dalam kegiatan Sidak itu, selain Wakil Bupati Ende, Asisten Administrasi Umum, Johanes Vitalis Tote, SH, Kabag Humas Setda Ende, Kanisius Poto, SH,M.Hum; Kasat Pol PP, Abubakar Longgi, SH. (roby-humas)