Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Rabu, 12 Oktober 2016

TUJUH FRAKSI TERIMA RANCANGAN APBD PERUBAHAN TAHUN 2016

Sidang IX DPRD Kabupaten Ende, dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ende, menghasilkan pendapat menerima Rancangan APBD Perubahan Tahun 2016 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Ende. Adapun ke-Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Ende, yang menyatakan menerima Rancangan APBD Perubahan tersebut yakni, Fraksi Gerindra; Fraksi PKB; Fraksi PDIP; Fraksi Demokrat;Fraksi Hanura;Fraksi Nasdem; dan Fraksi Golkar. Kegiatan yang berlangsung pada, Jumad, (7/10) malam di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Ende tersebut di hadiri oleh, Wakil Bupati Ende, Drs. Djafar H. Achmad,MM bersama pimpinan SKPD serta semua Pimpinan dan Anggota DPRD Ende.

Dalam penyampaian kata akhir pendapat Fraksi, Fraksi Gerindra dalam kata akhir yang di bacakan oleh anggota Fraksi Gerindra, Maksi Dhiki menyatakan menerima Rancangan APBD Perubahan Tahun 2016 Kabupaten Ende, yang di sampaikan oleh pemerintah Kabupaten Ende. Namun, Fraksi Gerinda juga meminta agar, pemerintah Kabupaten Ende untuk segera menyelesaikan proyek-proyek fisik, guna peningkatan penyerapan anggaran daerah. “Kami berharap pemerintah Kabupaten Ende, untuk segera melakukan evaluasi. Hingga bulan September 2016, penyerapan anggaran masih berkisar 40,66 persen,”kata Maksi.

Pada kesempatan yang sama, Fraksi Gerindra juga meminta agar pemerintah memperhatikan sumber-sumber pendapatan. “Pemerintah hingga kini, belum memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Untuk saat ini, baru berkisar 28,56 persen dari target yang kita buat. Untuk itu perlu kreatifitas dan konsep inovatif oleh pemerintah, guna menggali semua potensi sumber pendapatan daerah yang ada di Kabupaten Ende,”tegas Maksi.

Sementara itu, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, selain menerima Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Ende Tahun 2016, dalam kata akhir pendapat frakasi, meminta agar pemerintah memperhatikan sumber-sumber pendapatan yang dinilai cenderung menurun. Hal lain juga yang menarik, untuk di perhatikan oleh pemerintah adalah, berkenaan dengan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016, yang mana kewenangannya di atur melalui Perda. “Kami Fraksi PDIP Kabupaten Ende, menyampaikan profisiat dan rasa hormat kami atas kerja keras Pemerintah Kabupaten Ende, terutama Bupati dan Wakil Bupati, yang telah membawa Kabupaten Ende, lebih maju, dari waktu ke waktu. Semoga semangat membangun dari desa dan kelurahan terus di kumandangkan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ende,”kata Yustinus Hami.

Fraksi Golkar dalam pendapat akhir yang di bacakan oleh Anggota Fraksi, Jhon Pela,juga menyatakan menerima Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Ende Tahun 2016. “Fraksi Golkar menyatakan menerima RAPBD Perubahan tahun 2016. Namun ada beberapa catatan yang harus diselesaikan sebagai agenda kerja pemerintah, yakni berupa, percepatan pembentukan perda OPD; pengurusan penyelengaraan pemilihan kepala desa, serta pemerintahan harus memperhatikan siklus anggaran, sehingga dapat melakukan penyerapan anggaran, dengan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,”Kata Jhon Pela (Roby/humas Ende)