Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Kamis, 04 Agustus 2016

KPDT GELAR BIMTEK KOMPUTER BAGI APARAT DESA/KELURAHAN

Bertempat di lantai 2 kantor Bupati Ende, Dinas Pengelolaan Data dan Telematika menggelar bimbingan teknis pelatihan komputer dasar dan lanjutan bagi aparat desa/kelurahan. Demikian Mikael Kaburatu, ST dalam laporannya pada  acara Pembukaan pelatihan komputer dasar dan lanjutan bagi aparat desa/kelurahan dalam wilayah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2016 (Senin/01/08/2016).
Lanjutnya, menjadi dasar dalam pelaksanaan bimtek komputer dasar dan lanjutan ini adalah mengacu pada undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang mengamanatkan bahwa pemberdayaan masyarakat desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.

Selain itu,  peraturan daearah kabupaten Ende juga tambahnya, menjadi dasar pelaksanaan kegiatan bimtek dimaksud. Adapun  peraturan daerah kabupaten Ende  dimaksud masing-masing Perda nomor 4 tahun 2015 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten ende tahun anggaran 2016; peraturan bupati ende nomor 27 tahun 2010 tentang penjabaran tugas pokok, fungsi dan tata kerja kantor pengolahan data dan telematika kabupaten ende; dan juga peraturan bupati ende nomor 47 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten ende tahun anggaran 2016.

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan bimtek dimaksud, katanya lagi antara lain untuk menyiapkan aparat desa/kelurahan yang memiliki pengetahuan serta ketrampilan dalam pembuatan administrasi perkantoran dengan menggunakan teknologi informasi, dan membimbing aparat desa/kelurahan untuk memahami tatacara pengoperasian perangkat teknologi informasi dengan baik dan benar.

Tambahnya lagi, hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan bimtek  yang diikuti oleh 459 orang aparat desa ini antara lain adalah tersusunnya dengan baik administrasi perkantoran seperti surat dinas, RKA, APBdes dan administrasi lainnya; aparat desa/kelurahan mampu mengoptimalkan seluruh perangkat teknologi sesuai dengan kebutuhan; dan seluruh aparat pemerintahan desa/kelurahan mampu menerapkan teknologi informasi dalam setiap program/kegiatan yang dilaksanakan sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga. (Florida Afhny- Humas Setda Ende).