Bupati Ende, Marselinus Y. W. Petu bersama Wakil Bupati Ende, Djafar Achmad tgl 20 Juli melakukan penanaman Mangrove di desa Kebirangga Kecamatan Maukaro. Penaman mangrove ini sebagai salah satu upaya pemerintah kabupaten Ende untuk mengatisipasi terjadinya berbagai kerusakan sebagai akibat dari abrasi laut. Usai melakukan penanaman mangrove, Bupati dann wakil Bupati melakukan tatap muka dengan masyarakat Kebirangga juga masyarakat sekitar di wilayah kecamatan Maukaro.
Bupati Marsel Petu saat menyampaikan sambutannya mengatakan, sesuai apa yang disampaikan pantia dalam laporannya terkait dengan luas dan jumlah wilayah pesisir di kabupaten Ende, maka penanaman mangrove yang telah dilaksanakan selama ini belum menjawabi kebutuhan. “Menyimak apa yang disampaikan panitia, maka penanaman Mangrve yang kita laksakan ini belum menjawab kebutuhan,ini karena jumlah wilayah pesisir kita yang sangat luas, jadi penanaman mangrove ini harus dilaksanakan terus”ujar Bupati Marsel.
Pemilihan jenis tanaman mangrove ini kata Bupati Marsel, tentunya berdasarkan keunggulan dan keistimewaan dari tanaman ini baik dari aspek fisik, ekologi, dan ekonomi, dimana tanaman ini mampu berfungsi sebagai filter polusi air dan udara karena dapat tumbuh pada kondisi tanah berlumpur/limbah dan menyerap polutan/asap dari udara.
Menurutnya, saat ini populasi mangrove di Kabupaten Ende sangat berkurang berkisar 592,68 hektar. Hilangnya sumberdaya mangrove disebabkan adanya penebangan liar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan diperjual belikan di pasar untuk dijadikan kayu api, pagar dan lain-lain.
Tambahnya, kondisi berkurangnya populasi mangrove di wilayah kita tentunya menjadi keprihatinan bersama. Pemerintah dalam kewenangannya akan terus berupaya mendorong anggaran bagi berbagai program pelestarian lingkungan ini. Namun demikian program pemerintah ini tidak akan ada artinya apabila masyarakat sendiri tidak memiliki kesadaran untuk menjaga dan melestarikan apa yang sudah diupayakan pemerintah dalam hal program-program pelestarian lingkungan seperti penanaman mangrove hari ini. Harapnya, masyarakat harus sadar dan harus menjaga pelestarian tanaman mangrove demi kepentingan bersama.
Pada kesempatan itu, Bupati Marsel juga berkesmpatan melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa dari Desa Kebirangga Selatan, Desa Kolikapa dan desa Mundinggasa.
Kepada anggota BPD yang dilantik ia berpesan agar sebagai mitra kepala desa, Anggota BPD mampu menjalin kerjasama dengan kepala desa untuk membicarakan dan menyelesaikan berbagai program kegiatan pembangunan secara bersama-sama dan menyelesaikan semua persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Dalam kemitraan yang dibangun antara Kepala desa dan anggota BPD, hal yang harus dikedepankan menurutnya adalah kepentingan masyarakat. Karena muara akhir dari kebersamaan ini adalah kesejahteraan masyarakat.(Humas Ende/Helen Mei (eln))