Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Kamis, 04 Agustus 2016

KOPERASI HARUS MEREFORMASI DIRI

Guna mewujudkan ekonomi berdikari dan terus berkembang, keberadaan koperasi harus direformasi. Bahkan diharapkan koperasi bakal dijadikan Badan Usaha Milik Rakyat. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia AAGN. Puspoyoga mengatakan  ini dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Bupati Ende Marselinus Y. W. Petu pada Peringatan hari Koperasi ke 69 tingkat Kabupaten Ende di halaman kantor Bupati jalan Eltari.
Menurut Menteri Koperasi dan UMKM Puspoyoga, gerakan koperasi sepakat ingin mengobarkan semangat dengan melibatkan gerakan koperasi itu sendiri dan masyarakat luas.

Prinsip partisipatif seluruh masyarakat koperasi menurutnya lagi, akan menggaungkan eksistensi dan manfaat koperasi secara luas agar koperasi dapat lebih berkualitas dan mampu berperan dalam perekonomian nasional, bukan saja sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dalam penyerapan tenaga kerja untuk mengurangi pengangguran.

Tuturnya, tahun 2016 ini koperasi Indonesia sudah memasuki usia ke-69. Pada usia inilah idealnya koperasi mampu menunjukkan jati dirinya sebagai wadah yang handal bagi kekuatan ekonomi rakyat.

Ia menambahkan, Sejak semula gagasan pembentukan koperasi ditujukan untuk meningkatkan posisi tawar anggotanya dan masyarakat pada umumnya, sehingga koperasi diharapkan bisa mensejahterakan anggotanya dan masyarakat pada umumnya.

“Apabila kita sungguh-sungguh membangun koperasi secara bersama, pasti koperasi dapat menjadi keluatan ekonomi kita yang handal terutama untuk wujudkan ketahanan pangan sebagai sasaran dalam salah satu Nawacita Presidem dan Wakil Presiden Jokowi-JK”paparnya.(Humas Ende/Helen Mei (eln))