Pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Ende Menelan Biaya sebesar Rp 750.000.000. Pembangunan yang bersumber dari surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan proses pembangunannya dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Amando Mulia Abadi, terhitung dari tanggal 10 Agustus 2015 sampai dengan 18 Desember 2015. Hal ini dikatakan Kepala Kantor Kementerian
Agama (Depag) Kabupaten Ende, Yosep Nganggo, S.Ag dalam sambutannya ketika meresmikan Gedung baru Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Ende Selatan, Selasa, (03/05/2016).Yosep mengatakan Kantor Urusan Agama Kecamatan, merupakan ujung tombak Kementerian Agama dan memiliki tanggung jawab besar dalam pelayanan terhadap masyarakat beragama, terkhusus Islam.
Tahun 2015, katanya adalah tahun pembenahan layanan publik KUA, khususnya penyedia sarana dan prasarana untuk menunjang kualitas layanan yang semakin baik.Salah satu upaya perbaikan tersebut yang dilakukan oleh Direktoral Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam adalah menggulirkan program pembangunan KUA melalui peluncuran SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).
Ia menambahkan bahwa Pembangunan dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mulai digulirkan tahun 2015 oleh Ditjen Bimas Islam, khususnya pembangunan sarana prasarana KUA.
“Pembangunan KUA ini pada tahun 2015, di seluruh Indonesia hanya 3 provinsi yang menerima dana SBSN yaitu provinsi Jawa Tengah 22 lokasi, provinsi Lampung 1 lokasi dan Provinsi Nusa Tenggara Timur 3 lokasi. Salah satu diantaranya adalah KUA Kecamatan Ende Selatan – Kabupaten Ende,”ujarnya.
Ia berharap dengan dibangunannya Kantor KUA di Kecamatan Ende Selatan para pejabat KUA dapat melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara lebih berkualitas dengan berbasis Lima Nilai Budaya Kerja, yakni integritas, profesionalitas, inovatif, tanggung jawab dan keteladanan.
“Saya berharap dengan dibangunnya Gedung KUA Kecamatan Ende Selatan masyarakat mau menjaga, merawat dan memanfaatkanya karena pendaftaran nikah, melangsungkan akad nikah di KUA secara gratis (tanpa bayar), tapi kalau di rumah dibayar Rp 600.000 per pasang untuk negara,”tegasnya.(ria Humas Setda Ende)