Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Rabu, 11 Mei 2016

EKS PMKS DAPAT SOIALISASI

Upaya pemberdayaan sosial melalui pendidikan dan pelatihan ketrampilan berusaha (PPKB) bagi Eks Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya Bermasalah Sosial dan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) yang di gelar oleh Dinas Sosial Kabupaten Ende merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan mutu Eks
PMKS tersebut. Demikian Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Nini Wijaya Sumby, SH, menyampaikan ini dalam laporannya pada Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan berusaha Tata Boga bagi Penyandang Masalah Sosial (Wanita Bermasalah Sosial) dan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA di Gedung Ine Pare Jl. Eltari (Senin, 02/5/2016).

PMKS menurutnya, merupakan seseorang , keluarga, kelompok dan atau masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya sehingga hak atas kebutuhan dasarnyapun tidak dapat terpenuhi secara wajar dan memadai.

Pada dasarnya eks penyandang masalah sosial demikian Nini, mempunyai kedudukan hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara serta memiliki potensi diri secara individu.
Lebih lanjut Nini mengatakan, korban penyalahgunaan NAPZA sebagai akibat dari penggunaan diluar dari indikasi medik juga merupakan salah satu jenis PMKS yang dipandang sangat mengancam masa depan kehidupan bangsa sehingga upaya pemberantasan peredaran illegal dan penyalahgunaan NAPZA merupakan suatu komitmen dan tanggung jawab segenap komponen bangsa.

Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini lanjutnya, untuk pendidikan dan pelatihan ketrampilan berusaha bagi eks penyandang masalah sosial berjumlah 10 orang yang terdiri dari kecamatan Nangapanda dan Kecamatan Ndona masing-masing 5 orang, sedangkan unsure peserta untuk sosialisasi pencegahan penyalahgunaan NAPZA kata Nini, merupakan generasi muda berjumlah 150 orang yang berasal dari kelurahan Lokoboko, Kelurahan Onelako dan Kelurahan Potulando.

Pelaksanan kegiatan ini menurutnya, selain untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan , sikap dan taraf hidup serta peran dan fungsi dari eks penyandang masalah sosial juga bertujuan meningkatkan pemahaman tentang dampak dan bahaya penyalahgunaan NAPZA serta meningkatkan semangat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dalam membangun komitmen bersama untuk melakkan deteksi dini dalam rangka pencegahan peredaran illegal NAPZA di Kabupaten Ende. (Humas/Ende/Inggrita Dewi)