Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) substansinya bagaimana mensinergikan dan menggabungkan daftar usukan dari desa/Kelurahan kemudian menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau rancangan dari Rencana kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tujuannya adalah, membahas,
menyepakati usulan, menyepakati usulan yang belum tercakup dalam rencana pembangunan desa/kelurahan dan menyepakati prioritas pembangunan berdasarkan Renja SKPD.Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan I Pada Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Ende, Erik Degu mengatakan ini di hadapan peserta Musrenbang Kecamatan Maurole di aula Kantor Camat Maurole, Selasa (23/2).
Menurut Erik Degu, Ada tiga tahap yang harus dilaksanakan sebelum sampai kepada kegiatan Musrenbangcam ini. Sebelum dilaksanakan Musrenbangcam ini akan didahului dengan sosialisasi Pides/Pikel kemudian dilanjutkan dengan Pramusrembangcam dan musrenbangcam yang tentunya akan membahas usulan berdasarkan skala desa/keluarahan dan skala antar desa/keluran, skala Kecamatan dan skala kabupaten.
Menurutnya, Usulan yang disampaikan dalam Musrenbangcam harus sejalan atau berdasarkan lima prioritas pembangunan yaitu, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pariwisata, infrastruktur dan lingkungan hidup, Penataan birokrasi,pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Hukum, HAM, Keamanan dan Ketertiban. Dari usulan tersebut setiap SKPD harus menelaah kelayakannya seperti apa, baik dari sisi teknis maupun biaya.
Jelasnya dalam penyampaian usulan desa/kelurahan hal yang terpenting dan utama adalah data dukung. Data dukung ini salah satunya adalah kelompok penerima yang tentunya telah memiliki Surat Keputusan. Apabila tidak memiliki data dukung ini maka tidak akan diusulkan.
Selain itu kata Erik, harus ada berita acara serah terima lahan dari pemilik tanah atau mosalaki. Hal ini dimaksudkan agar mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan, misalnya setelah usulan diakomodir dan kemudian dilakukan survei ternyata lahan tidak ada.
Terkait dengan usulan berskala Kecamatan ia memberi apresiasi secara khusus kepada masyarakat Maurole yang telah mengusulkan beberapa item berdasarkan skala kecamatan, seperti pembangunan rumah Sekretaris Kecamatan dan pengadaan alat-alat kesehatan.
Dalam menyampaikan usulan program kegiatan sangat diharapkan para utusan bisa memikirkan usulan yang berskala desa, antar desa maupun berskala kecamatan. Hal ini tentunya dengan maksud agar desa tidak hanya memikirkan program/kegiatan hanya untuk desanya saja melainkan juga memikirkan atau mengusulkan program kegiatan berskala antar desa dan kecamatan.
“Jadi saya sangat harapkan dalam setiap musrenbangcam para utusan sudah bisa memahami bagaimana berbicara program/kegiatan yang tidak hanya untuk desa saja tetapi bicara program/kegiatan skala antar desa dan kecamatan”ujarnya. (Humas Ende/Helen Mei (eln).