Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2017 direncanakan sebesar 1,2 Triliun lebih. Kepala Bidang Akuntansi pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Ende, Yoseph A. Dasi Woda menyampaikan ini di hadapan peserta Musrenbangcam kecamatan Maurole di aula Kantor Camat Maurole, Selasa (23/2).
Menurut Yopi, Dari angka ini untuk Komponen Belanja khususnya belanja langsung bagi pembangunan di wilayah ini dianggarkan sebesar 383 M lebih. Yopi menambahkan, Berkaitan dengan dana
hibah untuk Kecamatan Maurole tahun 2016 ini mendapat dana hibah sebesar 500 Juta lebih. Dana hibah ini diberikan kepada kelompok penerima yang telah mengajukan proposal per September 2015 dan yang sudah diverivikasi.
Jelasnya berdasarkan pengalaman yang ditemukan kebanyakan kelompok penerima tidak jelas keberadaannya. Kondisi ini yang harus benar-benar diperhatikan bagi masyarakat yang ingin membentuk kelompok guna mendapatkan dana hibah. Jelasnya lagi, untuk APBD 2016 dan 2017 nanti bagi kelompok-kelompok yang tidak memasukan atau mengajukan proposal maka pihaknya tidak akan mengakomodir permintaan atau usulannya karena akan mengalami kesullitan saat verivikasi.
Kepada kelompok penerima dana hibah ia mengingatkan untuk tidak lupa mempertanggungjawabkan SPJ. “kami sangat harapkan bagi kelompok yang sudah menerima dana hibah untuk jangan lupa mempertanggungjawabkan SPJ, habis terima tahap pertama jangan menghilang sampai pihaknya harus jemput SPJ-nya.
Ia juga pada kesempatan itu meminta perhatian serius dari para Kepala Desa terkait dengan ADD, khususnya dalam hal penyampaian SPJ. Ia berharap ADD saat ini tidak menjadi obyek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terkait dana ADD ini tahun lalu pihak BPK melakukan uji petik pemeriksaan. Dan dari kegiatan uji petik ini ditemukan banyak persoalan di sana. Saat ini pihak BPK sedang melakukan audit pihaknya terkait dengan pengelolaan keuangan ADD.
“syukur-syukur tahun ini dana ADD tidak menjadi obyek pemeriksaan BPK, karena tidak disangk a tahun lalu BPK melakukan uju petik dana ADD ini di Pulau Ende, dan menemukan banyak persoalan di sana. Untuk itu para kepala desa harus benar-benar memperhatikan SPJ dana ADD’ujarnya lagi.
Ia juga menginformasikan kepada peserta Musrenbangcam bahwa berdasarkan pertemuan dengan pimpinan BPK di Maumere beberapa waktu lalu disampaikan bahwa apa yang dianggarkan dalam Musrenbang ini akan diaudit dalam bentuk audit kinerja. Artinya apa yang dianggarkan ini sasarannya sampai tidak kepada masyarakat.
Tambahnya Musrenbang ini menjadi dasar penilaian. Apabila tidak direncanakan secara benar maka akan menjadi temuan pada saat diaudit. Untuk itu ia sangat menharapkan kepada para kepala desa apabila dalam pengelolaan keuangan untuk tidak segan-segan melakukan konsultasi dengan pihak DPPKAD agar bisa dicarikan solusinya. Dan pihaknya akan membantu sepenuhnya.
“Jadi apabila para kepala desa menemukan kesulitan dalam mengelola keuangan, harap jangan segan-segan konsultasi dengan DPPKAD, dan pihaknya akan siap membantu kapan saja”janjinya.(Humas Ende/Helen Mei (eln))