Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah menggunakan aplikasi E-Planing Kabupaten Ende tahun 2016 berakhir. Bimtek tersebut ditutup Sekretaris Badan Perencanaan Daerah (BAPPEDA) Constantinus Djara mewakili Bupati Ende di Aula Hotel Flores Mandiri, Jln. Melati Jumat (12/2).
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Bappeda, Bupati Marsel Petu mengatakan, dengan telah dibangunnya Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah menggunakan sistem E-Planing diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan dari sisi proses perencanaan dan substansi perencanaan serta konsistensi antar dokumen perencanaan Jangka Panjang, Menengah dan tahunan.
Penggunaan perencanaan berbasis E-Planing kata Bupati Marsel, diharapkan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien dan tetap mempertahankan prinsip-prinsip perencanaan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, dengan diberlakukan perencanaan berbasis E-planing ini Dia meminta setiap SKPD untuk perlu menyiapkan tenaga pelaksana perencanaan yang memiliki wawasan serta ketrampilan analisis dalam penyusunan dokumen perencanaan berbasis komputer serta mampu mengaplikasikan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan ke dalam rencana kerja anggaran dengan menggunakan aplikasi komputer.
Tuturnya, tenaga perencana SKPD memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya rencana pemerintah Kabupaten Ende melakukan reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur sehingga keikutsertaan SKPD dalam program perencanaan dapat memperkuat kapasitas instansi dalam menyususn berbagai dokumen perencanaan pembangunan menuju Ende tinggal landas.
Program pengembangan sumber daya perencana tuturnya lagi, dirancang guna mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi para perencananya.
Wemince H.O.Ie Anggo mewakili peserta dari kelurahan saat memberikan pesan kesan mengatakan, apabila sistem perencanaan berbasis E-Planing mulai efektif diberlakukan maka pihak Bappeda harus memperhatikan jaringan dan perangkat-perangkat pendukung di Kecamatan-kecamatan maupun Kelurahan khususnya bagi kelurahan dan kecamatan terpencil yang selama ini agak terganggu dengan jaringan untuk mengakses internet.
Pihak Bappeda katanya lagi harus menyamakan persepsi bagi setiap SKPD, kecamatan dan kelurahan agar dalam membuat perencanaan agar bisa mengusulkan perangkat-perangkat pendukung aplikasi E-Planing ini.(Humas Ende/Helen Mei (eln))