Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Ende menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) IV, Sabtu (16/1/2016) bertempat di Aula SMKN 2 Ende.
Ketua Panitia Muscab Ende, Abubakar Longgi dalam laporannya mengatakan Musyawarah cabang adalah kegiatan lima tahunan organisasi yang harus dilalui berdasarkan aturan anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
Ia menjelaskan musyawarah Cabang (Muscab) adalah forum tertinggi Gerakan Pramuka di tingkat cabang yang berisi laporan pertanggungjawaban kepengurusan dan rencana program untuk lima tahun yang akan datang serta memilih pengurus baru untuk periode lima tahun berikutnya.
Peserta terdiri dari Unsur Kwartir Cabang dan unsur Kwartir Ranting gerakan Pramuka sebagai peserta utama, unsur Satuan Karya (SAKA), gugus Darma, Satuan Komunitas dan gugus depan sebagai peserta peninjau.
Sementara itu materi musyawarah terdiri dari, Amanat Wakil Bupati Ende, Drs Djafar Achmad, ceramah dari Dandim 1602 Ende, Letkol Inf Bambang Hery, Kapolres Ende, AKBP Johanes Bangun, Kepala Dinas PPO Ende, Petrus G No serta Laporan Pertanggungjawaban Pengurus periode 2010 – 2015 dan Rencana program kerja masa bhakti 2016 – 2021. (ria/humas)