Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Jumat, 29 Mei 2015

KEJAHATAN NARKOBA LEBIH BERBAHAYA DARI TERORISME INTERNASIONAL



Kejahatan narkoba lebih berbahaya dari terorisme Internasional, apabila terorisme umumnya memiliki ciri – ciri yang gampang dikenali sementara jaringan peredaran narkotika saat ini muncul dengan wajah yang canggih dan terkesan ramah. Mayoritas pelaku narkotika yang tertangkap justru berkerah putih, memiliki profesi terhormat seperti pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, karyawan kantor, aparat hukum dan selebritis.

Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Ende Anastasius Manna ketika memberikan materi ancaman bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda di Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Rabu (27/05/2015). Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Kelimutu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Masyarakat Kelurahan Kelimutu dan Pegawai Negeri Sipil di Kelurahan tersebut.

Menurut Sius Mana, kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang bersifat tidak mengenal batas, terorganisir, mengglobal/mendunia, dan merupakan kejahatan kemanusiaan. Selain itu karakteristik kejahatan narkoba bersifat terselubung, terorganisasi, sistem sel, memiliki jaringan tertutup dan selalu memanfaatkan teknologi modern.

Ia menambahkan peredaran narkoba memiliki mobilitas tinggi dan memiliki nilai bisnis yang tinggi dan dapat menimbulkan dampak yang luar biasa bagi kelangsungan bangsa dan negara.
Ia menuturkan berdasarkan penelitian Puslitkes UI di 10 kota besar Indonesia pada tahun 2004 menunjukkan pasar narkoba di tanah air sangat besar. Tercatat kebutuhan pemakai narkotika dalam 1 bulan untuk extasi dan sejenisnya mencapai 1,7 ton tak kurang dari 0,5 ton sebulan. 

Selain itu,katanya lagi, pasar narkoba juga menyerap 0,5 ton sebulan, jenis yang lebih parah dan mematikan seperti kokain dan sejenisnya. Wajar jika seiring perubahan waktu, Indonesia menjadi salah satu produsen terbesar di dunia bersama negara – negara lain. Bisnis narkoba ternyata begitu menarik karena keuntungan pertahunnya mencapai 23 triliun. “Mungkin karena keuntungannya triliunan maka banyak orang yang tergiur untuk bisnis ini walaupun ia tau konsekuensinya akan berurusan dengan hukum”ujarnya.

Modus operasi, menurutnya, bisa membawa narkoba lewat jalur udara, laut, jalur darat, dan menggunakan tempat – tempat kos/kamar – kamar hotel sebagai tempat pertemuan, bersifat tertutup dengan lingkungan setempat dimana ia tinggal serta menggunakan identitas palsu (baik kurir ataupun yang bersangkutan).
Ia mengatakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia sudah pada tahap yang sangat mengkawatirkan apabila tidak ditangani dengan baik. Indonesia bukan hanya sebagai transit dan pemasaran narkoba tetapi sudah menjadi tempat pembuatan/produksi narkoba.

Terkait Narkoba, Wakil Bupati Ende Djafar Achmad saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, kasus narkoba yang kebanyakan korbannya adalah kaum muda harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. 

Penanganannya kata Wabub Djafar tidak hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi semua komponen masyarakat juga harus ikut terlibat. Karena masalah narkoba ini telah menjadi masalah bersama. (ria Humas Setda Ende)