Dalam filosofis sosial
budaya dalam pendidikan di negeri ini, telah menempatkan fungsi dan peran guru
sedemikian rupa sehingga para guru sering diposisikan mempunyai peran ganda
bahkan multi fungsi. Para guru dituntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus
mampu mentransformasikan ilmu pengetahuan, sikap nilai dan ketrampilan, tetapi
sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik.
Menurut Yosef dalam dunia
pendidikan, peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat
signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar,
baik di jalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap
upaya peningkatan kualitas pendidikan di mana saja dan dalam jenjang pendidikan
apa saja, suatu hal yang tidak boleh tidak adalah berkaitan dengan eksistensi
guru itu sendiri.
Ia menambahkan dalam era
reformasi pendidikan dewasa ini, salah satu isu utama adalah peningkatan
profesionalisme guru karena hal itu merupakan sebuah keharusan yang tidak dapat ditawar – tawar lagi dalam
upaya mencapai pendidikan yang lebih berkualitas selain itu profesionalisme
merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat ditunda – tunda lagi, seiring dengan
semakin meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi.
“Saat ini diperlukan orang –
orang benar – benar ahli di bidangnya, sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya
supaya dapat berperan secara maksimal termasuk guru sebgai sebuah profesi yang
menuntut kecakapan dan keahlian tersendiri,”ujarnya.
Yosef mengharapkan profesionalisme
tidak hanya karena faktor tuntutan dari perkembangan zaman tetapi pada dasarnya
merupakan suatu keharusan bagi setiap pribadi dalam kerangka perbaikan kualitas
hidupnya. Profesionalisme menuntut keseriusan dan kompetensi yang memadai,
sehingga seorang dianggap layak untuk melaksanakan tugas sebagai profesi bukan
sebagai pengisi waktu luang atau sebagai hobi belaka. (ria/humas)