Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Kamis, 28 Mei 2015

GURU PENJAGA MORAL BAGI ANAK DIDIK



Dalam filosofis sosial budaya dalam pendidikan di negeri ini, telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru sering diposisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Para guru dituntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan ilmu pengetahuan, sikap nilai dan ketrampilan, tetapi sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik. 

Kepala Kantor Kementian Agama Kabupaten Ende, Yosef Nganggo,S.Ag mengatakan hal itu pada saat Kegiatan Pembinaan Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Kristen, Sabtu (23/5/2015) di Aula Hotel Dwi Putra, Ende.

Menurut Yosef dalam dunia pendidikan, peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di mana saja dan dalam jenjang pendidikan apa saja, suatu hal yang tidak boleh tidak adalah berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri.

Ia menambahkan dalam era reformasi pendidikan dewasa ini, salah satu isu utama adalah peningkatan profesionalisme guru karena hal itu merupakan sebuah keharusan  yang tidak dapat ditawar – tawar lagi dalam upaya mencapai pendidikan yang lebih berkualitas selain itu profesionalisme merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat ditunda – tunda lagi, seiring dengan semakin meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi. 

“Saat ini diperlukan orang – orang benar – benar ahli di bidangnya, sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya supaya dapat berperan secara maksimal termasuk guru sebgai sebuah profesi yang menuntut kecakapan dan keahlian tersendiri,”ujarnya.

Yosef mengharapkan profesionalisme tidak hanya karena faktor tuntutan dari perkembangan zaman tetapi pada dasarnya merupakan suatu keharusan bagi setiap pribadi dalam kerangka perbaikan kualitas hidupnya. Profesionalisme menuntut keseriusan dan kompetensi yang memadai, sehingga seorang dianggap layak untuk melaksanakan tugas sebagai profesi bukan sebagai pengisi waktu luang atau sebagai hobi belaka. (ria/humas)