Kegiatan Diseminasi HAM merupakan pelaksanaan salah satu strategi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuan hukum, terutama dibidang HAM.
Bupati Ende, Ir. Marselinus Y. W .Petu
mengatakan ini dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Marmi Kusuma, SH pada pembukaan Diseminasi HAM di Kabupaten Ende yang dipusatkan di Lantai 2 kantor Bupati Jln. Eltari Kamis (8/2).Bupati Ende, Ir. Marselinus Y. W .Petu
Menurut Bupati Marsel Petu, kegiatan diseminasi HAM ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan peningkatan kepedulian terhadap penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM dalam penyebarluasan informasi HAM, khususnya terhadap kaum perempuan dan anak.
Bupati Marsel juga berharap usulan Pemkab Ende agar dibangunnya Kantor Imgrasi di Ende dapat segera direalisasikan sehingga mempermudah layanan terhadap masyarakat karena semakin banyaknya kunjungan turis mancanegara serta kepengurusan visa bagi jamaah calon Haji dan masyarakat lain yang ingin bepergoan ke luar negeri.
(Humas Ende/ Helen Mei (eln))