Sekretaris Daerah kabupaten Ende Dr. dr. Agustinus G. Ngasu, M.Kes. MMR meminta kepada semua aparat desa khususnya para pengelola keuangan desa untuk tidak segan-segan berkonsultasi dengan pihak Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Ende terkait dengan mekanisme pengelolaan keuangan desa. Permintaan Sekda Gusti Ngasu ini, disampaikan kepada seluruh aparat desa yang mengikuti kegiatan sosialisasi TP4D di aua lantai 2 kantor Bupati jalan Eltari, Rabu (24/8).
Jelasnya, dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa para kepala desa mendampatkan pendampingan dari TP4D, maka diharapkan untuk tidak segan-segan berkonsultasi untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Ketua DPRD Ende, Herman Yoseph Wadhi, ST pada kesempatan itu megatakan saat ini dana desa langsung mengalir ke desa dan langsung ditransfer ke rekening desa. Oleh karena itu agar tidak terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan maka para kepala desa khususnya pengelola keuangan desa untuk terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak TP4D.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momen yang tepat bagi para kepala desa untuk bertanya dan mendapatkan masukan dari pihak TP4D terkait mekanisme pengelolaan keuangan sehingga kedepannya tidak terjebak pada masalah hukum.(Humas Ende/helen mei (eln))