Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Rabu, 17 Mei 2017

TINGGI DERAJAT KESEHATAN DITENTUKAN PUSKESMAS

Guna mewujudkan derajat kesehatan yang tinggi, membutuhkan kerja keras  dan dalam menjalankan pelayanan kesehatan bukanlah perkara mudah, butuh sinergitas semua komponen masyarakat. Oleh karena itu, Puskesmas sebagai institusi kesehatan lini pertama dan terdepan, perlu menjalankan semua regulasi secara baik termasuk proses pelayanan masalah kesehatan masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati Ende, Ir. Marselinus Y.W Petu saat memberikan sambutan pada acara pengukuhan Badan Kemitraan Puskesmas Rewarangga di Aula Kantor Lurah Rewarangga Selatan, Selasa (16/5).
“Puskesmas bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan lini pertama di suatu kecamatan atau desa dan kelurahan sebagai wilayah kerja kesehatan masyarakat. Guna menjawab ini semua, dibutuhkan berbagai dukungan dari luar puskesmas seperti bidan desa, posyandu atau puskesmas pembantu yang hubungan untuk membangun sebuah kemitraan,”kata Bupati Marsel.

Dikatakan, kemitraan yang dimaksudkan adalah kelompok mitra kerja Puskesmas yang di akumulasi dalam sebuah Badan Kemitraan Puskesmas, guna pelayanan kesehatan di wilayah kerja. “Kemitraan adalah hubungan (kerjasama) antara dua pihak atau lebih, berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan (memberikan manfaat) untuk mencapai tujuan bersama berdasarkan atas kesepakatan, prinsip dan peran masing-masing. Kemitraan dalam manajemen puskesmas adalah hubungan kerjasama dengan berbagai pihak lintas program, lintas sektoral, LSM, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat dalam melakukan manajemen puskesmas untuk mencapai tujuan puskesmas,”katanya.

Dikatakan pula oleh Bupati Marsel, Pemerintah Kabupaten Ende, dibawah pimpinan Marsel- Djafar telah menetapkan visi pembangunan Kabupaten Ende, yakni mewujudkan karakteristik Kabupaten Ende dengan membangun dari desa dan kelurahan, menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan. “Ada 6 (enam) misi utama pembangunan Kabupaten Ende, point ke-dua misi tersebut adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Untuk itu, kita semua berada disini, wajib menjawab satu misi utama kita yakni melakukan kegiatan peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pengukuhan Badan Kemitraan Puskesmas. Kehadiran Badan Kemitraan Puskesmas Rewarangga Selatan, harus bisa menjawab peningkatan derajat kesehatan masyarakat, melalui program dan kegiatan kemitraan yang dibangun secara bersama-sama di masa-masa yang akan datang,”pintanya.

Bupati Marsel berharap, agar dalam membangun sebuah kemitraan, harus didasarkan pada; Kesamaan perhatian (common interest) atau kepentingan; Saling mempercayai dan saling menghormati; Tujuan yang jelas dan terukur; Kesediaan untuk berkorban baik, waktu, tenaga, maupun sumber daya yang lain. Sementara prinsip-prinsip kemitraan yang harus dilakukan adalah; Persamaan atau equality; Keterbukaan atau transparency; Saling menguntungkan atau mutual benefit.

Sebelum acara pengukuhan Badan Kemitraan Puskesmas (BKP) Rewarangga sebanyak 25 orang, di awali dengan pembacaan keputusan pengukuhan BKP Rewarangga oleh Kasi Pol PP dan Trantib Kecamatan Ende Timur, Andriyanto, S.Sos. Sementara itu pengangkatan Badan Kemitraan Puskesmas Rewarangga dilaksanakan berdasarkan Keputusan Camat Ende Timur dan Camat Ndona, Nomor 11 Tahun 2017, dan Nomor 08 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Kemitraan Puskesmas (BKP) Puskesmas Rewarangga Kecamatan Ndona dan Kecamatan Ende Timur. (robiasrarepi-humassetdaende