Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 04 April 2017

BUPATI MARSEL”PERNYATAAN PEMERINTAH TIDAK MENYESATKAN”

Bupati Ende, Ir. Marselinus Y. W. Petu menegaskan, pernyataan pemerintah   terkait  aset Situs Bung Karno belum diserahkan kepada  Pemerintah Kabupaten Ende sehingga proses penanganan dan pemeliharaan belum menjadi tanggung jawab pemerintah tidak menyesatkan. Namun pernyataan pemerintah  tersebut sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Penegasan Bupati Marsel Petu ini disampaikan saat memberikan arahan pada apel mingguan Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende di halaman kantor Bupati, Jln. Eltari Senin (3/4).

Penegasan Bupati Marsel Petu juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas bahwa apa yang dijelaskan pemerintah terkait pengelolaan aset situs-situs Bung Karno tidak menyesatkan.

 “Sebenarnya pernyataan yang disampaikan pemerintah tidak menyesatkan, karena memang faktanya sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Ende belum secara resmi terima aset Situs Bung karno, yang pemerintah terima beberapa tahun lalu saat saya masih Ketua DPRD Ende adalah pekerjaannya bukan penyerahan aset, jadi apa yang disampaikan pemerintah itu betul dan tidak menyesatkan”tegas Bupati Marsel.

Menurut Bupati Marsel, apabila aset situs Bung Karno sudah diserahkan kepada pemerintah kabupaten Ende maka konsekuensinya daerah harus membentuk dengan Perda untuk menetapkan Badan Pengelola Aset.

“Ketika Perdanya ada, lembaganya jelas, manusianya ada, anggarannyapun menjadi legal untuk kita alokasikan kepada Badan Pengelola Aset  untuk biaya pemeliharaan dan lain sebagainya ”lanjut Bupati.

Pemerintah Kabupaten Ende demikian Bupati Marsel, masih terus menyampaikan surat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang  penyerahan aset, sehingga menjadi dasar bagi pemerintah untuk membentuk Badan Pengelola Aset. 

Pada kunjungan Badan Kepurbakalaan tahun 2016 lalu, pihaknya demikian Bupati telah menyampaikan dan menanyakan tentang mekanisme pengelolaan  situs-situs Bung Karno, dan saat ini tinggal menunggu petunjuk selanjutnya.

“Jadi tidak ada yang salah pernyataan kita sebagai pemerintah, dalam kaitan dengan pengelolaan situs-situs Bung Karno. Tidak ada yang menyesatkan, yang tau betul tentang adminstrasi adalah kita pemerintah, dan tidak mungkin kita yang tau tentang administrasi kemudian kita menyampaikan hal yang tidak benar”ujarnya lagi.

Tambahnya, karena belum adanya penyerahan aset situs-situs Bung Karno, maka selama ini pemeliharaannyapun masih menggunakan uang pribadi dan uang-uang kemitraan dengan BUMN/BUMD.(Humas Ende/Helen Mey (eln))