Bupati Ende, Ir. Marselinus Y. W. Petu membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tingkat Kabupaten Ende. Musrebang RKPD yang berlangsung sehari tanggal 22 Maret dipusatkan di lantai 2 kantor Bupati Jln. Eltari dihadiri Gubernur NTT yang diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ende, Ketua DPRD Propinsi NTT, H. Anwar Pua Geno, SH, Wakil Bupati Ende
Drs. H. Djafar H. Achmad,MM, Ketua DPRD Kabupaten Ende, Herman Yoseph Wadhi,ST, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Ende Kepala Bank Indonesia Propinsi NTT Cabang Ende, Pimpinan OPD, Perguruan Tinggi, Organisasi Wanita, Tokoh Masyarakat, dan para Camat.
Saat menyampaikan sambutannya Bupati Marsel Petu mengatakan, Musrenbang RKPD yang diselenggarakan ini merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ende tahun 2018.
Pelaksanaan Musrenbang kata Bupati, bertujuan untuk mendapatkan masukan sebagai bentuk penyempurnaan, sinkronisasi agenda dan pembangunan serta dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN maupun yang bersumber dari CSR. Harapnya pelaksanaan Musrenbang ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan perencanaan pembangunan daerah yang lebih berkualitas dari tahun-tahun sebelumnya.
Sekretaris Bappeda Ende, Mari Luis saat menyampaikan laporan Panitia mengatakan, Musrenbang ini merupakan media interaktif yang memungkinkan keterlibatan masyarakat dalam membahas dan menyepakati berbagai agenda, prioritas serta rencana program dan kegiatan pembangunan daerah, guna memastikan bahwa berbagai program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Sedangkan tujuan dari kegiatan ini kata Luis adalah selain menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Ende dengan arah kebijakan, prioritas dn sasaran pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur, juga untuk mengklarifikasi usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD di kecamatan yang telah disepakati pada Forum Gabungan SKPD kabupaten Ende.
Narasumber pada kegiatan tersebut kata Luis, masing-masing Kepala Dinas perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT mewakil Gubernur dengan materi Kebijakan pembangunan Provinsi NTT Tahun 2018, Bupati Ende dengan materi Kebijakan Pembangunan Kabupaten Ende Tahun 2018, Ketua DPRD Provinsi NTT, menyampaikan pokok-pokok pikiran dalam rangka Penyusunan RKPD Provinsi NTT Tahun 2018, Ketua DPRD Ende tentang pokok-pokok pikiran DPRD dalam rangka Penyususnan RKPD Kabupaten Ende Tahun 2018, dan Kepala Bank Indonesia Provinsi NTT Cabang Ende dengan materinya tentang Perkembangan Ekonomi Makro Kabupaten Ende.(Humas Ende/Helen Mey (eln))