Bupati Ende, Ir Marsel Petu menyerahkan SK Kepala Desa (Kades) bagi tiga kepala desa di Kecamatan Nangapanda, Senin (6/2/2017). Adapun tiga kades itu masing-masing, Kepala Desa Ndorurea (Husni Abubakar), Kepala Desa Ndeturea (Muhamad Rifai) dan Kepala Desa Penggajawa (Jafar H. Mustafa). Dalam sambutannya Bupati Ende, Ir.Marsel Petu mengatakan kepala desa yang telah
menerima surat keputusan, di harapkan menjaga kepercayaan yang sudah dipercayakan oleh masyarakat. Kepercayaan yang telah diberikan masyarakat hendaknya dijadikan motivasi untuk memberikan dedikasi tinggi, sehingga membawa perubahan bagi masyarakat kearah yang lebih baik dan sejahtera.”Saudara sebagai Kepala desa yang telah menerima surat keputusan merupakan putra terbaik di wilayah masing – masing dan ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat untuk memilih saudara menjadi Kepala Desa, untuk itu saya mengharapkan jagalah kepercayaan yang sudah masyarakat berikan dengan tulus, kepercayaan yang telah diberikan masyarakat ini, hendaknya dijadikan motivasi untuk memberikan dedikasi yang kalian miliki, sehingga kehadiran saudara benar – benar mampu membawa aspirasi masyarakat yang pada akhirnya membawa perubahan bagi masyarakat,”harap Bupati Marsel.
Berkaitan dengan anggaran, Bupati marsel meminta kepala desa, agar menjalankan tugas sesuai dengan regulasi – regulasi yang berkaitan dengan anggaran sehingga dapat menjadi pijakan dalam menjalankan tugas sebagai sebagai kepala desa. ”Buatlah perencanaan pembangunan berdasarkan apa yang dibutuhkan masyarakat dan disesuaikan dengan anggaran dengan demikian pembangunan akan membawa manfaat yang tepat bagi masyarakat,”kata Bupati Marsel Petu.
Kepada para kepala desa yang hadiri, Bupati Marsel mengajak agar membangun kerjasama dengan perangkat desa dan BPD, dan memikirkan serta membuat program bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program yang direncanakan dan dilaksanakan, bukan berdasarkan keinginan melainkan membuat program sesuai dengan keinginan masyarakat.
”Saya sangat yakin ketika program yang dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat maka program-program tersebut tidak akan mubazir dan hasilnya akan maksimal. Hindari diri dari usulan program berdasarkan kepentingan dan keinginan pribadi,”kata Bupati Marsel Petu.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Ende, Drs Djafar Achmad, Anggota DPRD Kabupaten Ende, Antonius Yohanes Bata, Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Kornelis Wara, S.Sos dan masyarakat dari ketiga desa. Pelaksanaan penyerahan SK bagi tiga kepala desa dilakukan di Aula Santo Eduardus, Nangapanda. (ria/humas)