Pembangunan rumah adat oleh masyarakat adat di wilayah ini, merupakan wujud upaya pelestarian nilai budaya oleh masyarakat di wilayah ini. Keberadaan rumah adat ini akan menjadi penopang ketahanan budaya ditengah derasnya arus globalisasi dan gempuran modernisasi. Bupati Ende, Ir. Marselinus Y. W. Petu mengatakan ini saat menyampaikan sambutan pada kegiatan pembangunan rumah adat Mole kecamatan Ndori,
Menurut Bupati Marsel Petu, Rumah adat sebagai sebuah sentral pengembangan dan pelestarian nilai-nilai budaya mempunyai peran penting untuk mensinergikan konsepsi pembangunan kebudayaan masyarakat dengan berbagai aktifitas didalamnya.
Keberadaan rumah adat ini menurutnya lagi, menjadi bukti nyata bahwa adanya komitmen kuat dari masyarakat untuk mempertahankan dan menunjukkan jati dirinya sebagai masyarakat yang beradab, Karena keberadaan rumah adat ini merupakan simbol peradaban dan simbol kehidupan masyarakat dari masa ke masa.
Keberadaan rumah adat ini menurutnya lagi, menjadi bukti nyata bahwa adanya komitmen kuat dari masyarakat untuk mempertahankan dan menunjukkan jati dirinya sebagai masyarakat yang beradab, Karena keberadaan rumah adat ini merupakan simbol peradaban dan simbol kehidupan masyarakat dari masa ke masa.
Jelasnya, Keberadaan rumah adat ini juga sebagai simbol persatuan dan kesatuan yang mengikat masyarakat adat di wilayah ini untuk selalu hidup rukun dan saling tolong menolong dalam semangat gotong royong.
Dia berharap, apabila ada persoalan ataupun masalah yang ditemukan sebaiknya diselesaikan di rumah adat ini. “Jadikan rumah adat ini sebagai tempat untuk kita duduk bersama, berbicara bersama dan menyelesaikan persoalan bersama”.ujarnya
Dia berharap, apabila ada persoalan ataupun masalah yang ditemukan sebaiknya diselesaikan di rumah adat ini. “Jadikan rumah adat ini sebagai tempat untuk kita duduk bersama, berbicara bersama dan menyelesaikan persoalan bersama”.ujarnya
Keberadaan rumah adat ini tambahnya lagi, menegaskan kepada semua kita bahwa rumah adat yang merupakan rumah besar dari masyarakat adat di wilayah ini dapat digunakan membangun kebersamaan antara mosalaki dan fai wazu ana kalo. Hal ini tentunya tergambar jelas dalam kegiatan ritual adat yang dilaksanakan secara turun temurun. (Humas Ende/Helen Mei (eln)).