Anggota Komite I (satu) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Syafrudin Atasoge mengatakan kehadiran dirinya di wilayah Kabupaten Ende dalam masa resesnya yang ke-empat ini dimaksudkan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat Kabupaten Ende. Pernyataan Syafrudin Atasoge ini disampaikan dihadapan peserta dengar pendapat di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Jln. Eltari (Selasa,28/7/15).
Masukan-masukan yang ia dengar langsung dari masyarakat ini demikian Atasoge, akan diteruskan ke tingkat pusat guna dibahas dan kemudian menjadi pertimbangan dalam rangka merumuskan kebijakan-kenijakan secara nasional.
Ia mengakui walaupun keberadaan DPD sudah tiga periode namun kebanyakan masyarakat belum mengetahui dan memahami tugas dan fungsi DPD. DPD yang sebelumnya sebagai lembaga utusan daerah menurutnya sebenarnya sama dengan senator, sehingga kehadiran DPD sama dengan DPR dan pemerintah.
Ia menjelaskan, Karena DPD dipilih langsung oleh masyarakat dan tidak melalui partai politik sehingga aspirasi dari masyarakat langsung diserap oleh anggota DPD untuk diteruskan dan dibahas. “Kami dipilih langsung oleh masyarakat dan tidak melalui parpol, sehingga tidak ada lagi jembatan antara masyarakat dengan DPD, masyarakat dapat menyampaikan langsung aspirasinya kepada kami”, ujarnya.
Ia menambahkan, di lembaga DPD terdapat empat komite masing- masing : Komite I yang membidangi otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran daerah otomi baru , pertanahan, perbatasan, urusan desa, informasi dan komunikasi serta hukum dan HAM, komite 2 membidangi sumber daya alam dan sumber daya ekonomi , komite 3 berhubungan dengan pendidikan, kesehatan, agama, budaya dan komite 4 membidangi urusan perimbangan keuangan pusat dan daerah dan pajak. Ia sendiri saat ini dipercayakan duduk di komite 1. (Humas Ende/Helen Mey)