Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Rabu, 06 April 2016

KETERLIBATAN PEREMPUAN PADA LEGISLATIF DI NTT MASIH DIBAWAH 30 PERSEN

Keterlibatan dan partisipasi perempuan pada Legislatif di Propinsi NTT masih dibawah 30 persen, padahal dalam pencalonan legislatif partisipasi perempuan mencapai 30 persen. Namun pada saat pemilihan hasil yang diperoleh masih rendah. Bupati Ende, Ir Marsel Petu mengatakan hal itu saat membacakan sambutan Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya, pada kegiatan Forum Diskusi Politik Perempuan di Kabupaten Ende, Rabu (30/3/2016) di Aula Hotel Safari.
Rendahnya partisipasi perempuan,katanya disebabkan oleh berbagai faktor,yakni tidak ada pendidikan politik, pendidikan pemilih khususnya di Propinsi NTT, kurang adanya kesadaran perempuan untuk aktif dan terlibat didalam kegiatan-kegiatan politik terutama partisipasi dalam institusi politik formal seperti lembaga legislative dan partai politik.

Selain itu, masih adanya sistem perundang-undangan politik yang membatasi aksesibilitas dan partisipasi perempuan dalam pemilu, parlemen dalam pemerintahan serta tidak adanya pelatihan dan masih kurangnya penguatan keterampilan politik perempuan yang memperkuat keterampilan politiknya.

Terkait dengan keterlibatan perempuan dalam pencalonan di legislatif, Frans Lebu Raya mengatakan realita yang terjadi perempuan tidak memilih atau mendukung sesama kaum muda perempuan yang berpartisipasi dalam calon legislatif dan kebanyakan calon legislative merupakan Ibu rumah tangga yang direkrut oleh partai-partai politik, namun tidak dibekali dengan pendidikan politik yang memadai.

Menurut Frans Lebu Raya keterlibatan perempuan dalam politik dan pemerintah merupakan satu anugerah bagi kelanjutan Negara, ibarat negara sebagai rumah tangga, maka perempuanlah yang memiliki peran untuk mengurus rumah serta mengatur hajat hidup seluruh penghuni rumah tersebut. Maka dapat dipastikan bahwa perempuan memiliki andil yang luar biasa dalam megatur kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Walaupun demikian,lanjutnya bagi negara Indonesia, peran perempuan masih dimarginalkan, hal ini dilihat dari total partisipasi perempuan dalam parlementer masih dibatasi hanya 30 persen semata,ini pun hanya pada tataran rekrutmen bukan pada tataran hasil.

Gubernur Frans Lebu Raya mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab yang dihadapi saat ini dan dimasa mendatang akan semakin kompleks untuk membangun Kehidupan sistem politik. Oleh karena itu, aktivis perempuan, Organisasi perempuan, Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh Agama serta seluruh komponen masyarakat yang memiliki dasar kesamaan dan cita-cita untuk memperjuangkan Kepentingan Nasional tentunya harus meningkatkan peran, fungsi dan tanggung jawab untuk mewujudkan cita-cita tujuan bangsa dan daerah khususnya Kabupaten Ende,sebagaimana termaktub dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan kesejahtraan bersama. (ria -humas setda Ende)