Pada Tahun Anggaraet (TA) 2016 ini Kantor Inspeltorat Wilayah Kabupaten Ende mendapat pagu anggaran sebesar Dua setengah Miliar lebih. Dari pagu anggaran ini digunakan untuk menjawab dua tujuan, tiga sasaran, lima indiIaKtor sasaran dan enam kegiatan.
Menurut Us Saidu dari dana dan kegiatan yang ada pihaknya menetapkan target kinerjanya sebesar 82,29 persen. Us Saidu juga menginformasikan kepada Bupati Marsel menyangkut Sisa Hasil Pemeriksaan terkait total kerugian khususunya pada entitas pemerintah Kabupaten Ende.
Jelasnyai berdasarkan temuan auditor ekternal dan internal total kerugian sampai dengan akhir Desember 2015 sebesar 15 M lebih. Dari total kerugian sebesar 15 M lebih tersebut sudah ditindaklanjuti sebesar 2 M lebih. Sementara sisa hasil temuan yang belum ditindaklanjuti sebesar 6 M lebih.
Bupati Marsel Petu usai mendengarkan pemaparan RKT dari Sekretaris Inspektorat Us Saidu meminta kepada pihak Inspektorat terkait dengan temuan hasil pemeriksaan agar bisa ditindaklanjuti. Selain ia juga meminta untuk terus melakukan koordinasi langsung dengan sekretaris daerah sebagai ketua majeliis Tim TPTGR guna mengatasi upaya-upaya tiindaklanjut.
Menurut Bupati Marsel semua pegawai harus mengetahui bahwa tindak lanjut adalah suatu langkah atau upaya yang dilakukan oleh internal pemerintah dalam kaitan dengan penyelamatan pegawainya atas persoalan-persoalan hukum. Tetapi apabila tindak lanjut itu dianggap sebagai bagian atau urusan yang biasa-biasa saja dan tidak dipeduli maka akan bergerser kepada persoalan hukum.
Ia berharap kepada semua pegawai yang memiliki keterkaitan atau bersangkutan dengan temuan agar sesegera menyelesaikan upaya-upaya tindak lanjut. “Jadi Selain dari pada upaya-upaya tindak lanjut sebagai bagian kinerja daripada inspektorat, tetapi inipun juga harus diperhatikan semua pegawai. Jika temuan tidak ditindaklanjuti maka hukum akan berkata, hukum akan berbicara. Untuk itu temuan harus segera ditindaklanjuti”papar Bupati marsel.(Humas Ende/ Helen Mei (eln))