“Untuk diketahui kami melaksanakan tiga bidang besar yaitu pendapatan, pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset daerah”. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Ende, Abdul Syukur Mohamad kepada Bupati Ende Marselinus Y. W. Petu saat memaparkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPPKAD tahun 2016 pada kegiatan
pemaparan RKT Dinas/Badan dan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende di lantai 2 Kantor Bupati, Jln. Eltari, Rabu (16/3).Kadis DPPKAD mengatakan, dari tiga bidang ini di dalam penetapan kinerja tersurat dalam kegiatan pelayanan masyarakat, pelayanan internal institusi dan pelayanan manejarial, terdapat 6 program dan 61 kegiatan. Dari 6 program ini, 4 program merupakan program yang sama dengan program SKPD lainnya, sementara 2 program merupakan program khas yaitu,program peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah dan program peningkatan sistem pengawasan internal dan pelaksanaan ajudan kepala daerah.
Menurutnya, target kinerja untuk tahun 2016 adalah 90, 65 persen, dan pagu anggaran belanja langsung sebesar 7 M lebih. Target 90,65 persen ini diyakini mencapai target sepanjang tidak ada perubahan-perubahan yang mempengaruhi.
Adapun dua program khas ini yang menjadi fokus utama adalah pengesahan sistem akuntasi berbasis akrual. Dan ini berpengaruh pada penyusunan laporan keuangan. “Jadi sekarang kami sedang melakukan penyusunan laporan keuangan, mudah-mudahan sebelum 31 Maret atau pertengahan April sudah selesai dan diserahkan ke BPK, sehingga bisa diaudit oleh BPK”,ujarnya.
Jelasnya dari sisi pendapatan, dilaksanakan pendekatan optimalisasi pendapatan dengan sistem pengawasan yang semakin ketat, dan untuk aset sementara dilakukan penataan serta pengelolaan aset dan untuk tahun ini juga dilakukan penghapusan aset khusus kepada aset-aset tetap di luar kendaraan.
Menjawabi pertanyaan Bupati Marsel Petu terkait jumlah SKPD yang sampai saat ini belum menyerahkan laporan keuangan, Abdul Syukur menjelaskan sampai saat ini hampir sebagaian besar SKPD belum menyerahkan laporan. Namun demikian pihaknya terus membangun komunikasi dan terus memberikan pemahaman bahwa tugas menyusun laporan keuangan bukan tugasnya DPPKAD tetapi merupakan tugas dari SKPD bersangkutan. (Florida Afhny – Humas Setda Ende)