Urusan keagamaan tetap menjadi urusan dan tanggung jawab pemerintah pusat yang tidak didesentralisasikan ke daerah. Maka tugas seluruh komponen masyarakat di wilayah ini tetap memegang prinsip pusat adalah pusatnya daerah, dan daerah adalah daerahnya pusat. Maka keberadaan atau eksistensi dari seluruh warga juga menjadi urusan dan perhatian pemerintah pusat.
Bupati Ende, Marselinus Y. W. Petu menyampaikan ini dalam sambutannya pada saat acara resepsi Hari Amal Bhakti Kementrian Agama ke-70, usai pelaksanaan apel bendera di lapangan sepak bola Lokoboko Kecamtan Ndona (Senin 4/1).
Mengingat urusan keagaman tetap menjadi kewenangan pusat Maka yang bisa dilakukan seluruh komponen masyarakat di wilayah ini bagi kepentingan pembangunan agama adalah membangun iman umat beragama.
Tambahnya, negara telah mengakui keberadaan lima agama yang ada di Indoensia. Untuk itu pembangunan agama menjadi perhatian pemerintah pusat dan tugas masyarakat di daerah adalah membangun iman umat beragama supaya nilai-nilai agama menjadi penting dan sebagai dasar dalam kehidupan beragama.
“Kita harus saling menghargai dan menghormati agama yang satu dengan agama yang lain. Agamau bagimu adalah agamamu, bagiku adalah agamaku. Itu adalah sebuah nilai dan makna yang sangat hakiki untuk dihargai dan dihormati semua pemeluk agama di muka bumi ini khususnya di Idonesia” .
Ketika kita bicara tentang amal dan bakti maka uraian tugasnya dari kementrian agama ada tugas pokok fungsi serta komitmen jajaran kementrian agama. Ia berharap ini menjadi perhatian bagi seluruh aparatur kementrian agama di kabupaten Ende.
Terkait dengan penyerahan mobil jenasah bantuan dari kantor Kementrian Agama Propinsi NTT kepada masyarakat beragama di Kabupaten Ende yang pengelolaannya diserahkan kepada Yayasan Raudhatul Jennah Mautapaga, Ia berharap pengelolaannya harus dilakukan secara baik agar bisa bermanfaat bagi masyarakat yang mebutuhkan.
“jadi saya ingatkan kepada pengelola mobil jenasah ini, dapat mengelola dengan baik dan diperuntukan bagi masyarakat umat beragama di wilayah ini, dan bukan berarti hanya untuk masyarakat beragama di Mautapaga, tetapi bisa untuk semuanya”ujarnya.(Humas Ende/ Helen Mei (eln))