Bangsa Indonesia tahun 2016 ini akan menghadapi momentum yang sangat kompetitif yaitu pengintegrasian kawasan Asean atau yang dikenal dengan sebutan Masyrakat Ekonomi Asean (MEA). Pemberlakuan MEA ini akan menjadi peluang sekaligus tantangan bagi bangsa Indonesia. Pabda satu sisi MEA akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para investor, baik asing
maupun dalam negeri untuk menanamkan modalnya pada berbagai bidang usaha dan industry di Indonesia. NAmun disisi lain, bangsa Indonesia harus mewasdai masuknya komoditi asing dengan harga dan kualitas yang belum familiar,masuknya tenaga kerja asing yang akan berdampak semakin sempitnya peluang bagi tenaga kerja local serta meningkatnya pengaruh budaya asing di lingkungan masyarakat.
maupun dalam negeri untuk menanamkan modalnya pada berbagai bidang usaha dan industry di Indonesia. NAmun disisi lain, bangsa Indonesia harus mewasdai masuknya komoditi asing dengan harga dan kualitas yang belum familiar,masuknya tenaga kerja asing yang akan berdampak semakin sempitnya peluang bagi tenaga kerja local serta meningkatnya pengaruh budaya asing di lingkungan masyarakat.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indoensia (KAPOLRI) Badrodin Haiti mengatakan ini dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Bupati Ende Marselinus Y. W. Petu saat bertindak selaku Inspektur Upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-35 Satuan Pengamanan di halaman Polres Ende, Jln. Pahlawan (Rabu,30/12/15).
Kondisi tersebut kata Kapolri Haiti, tentu saja akan mengakibatkan munculnya berbagai potensi ancaman dan gangguan kantibmas, yang apabila tidak mampu diantisipasi dan dikelola dengan baik, akan berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat merusak stabilitas kantibmas.
Oleh karena itu, Polri selaku alat Negara yang bertanggung jawab dalam menciptakan dan memelihara stabilitas keamanan dalam negeri menurut Haiti, harus mampu mengidentifikasi, mencegah dan menanggulangi berbagai kerawanan yang dapat terjadi sebagai akibat diberlakukannya MEA ini.
Tambahnya, memahami beratnya tugas dan tanggung jawab yang diemban, Polri menyadari tidak dapat bekerja sendiri, maka Polri memerlukan dukungan dan peran serta dari semua potensi keamanan termasuk Satuan Pengamanan (SATPAM) sebagai bentuk pengamanan swakarsa yang berperan sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.
Ia berharap Satpam dapat memberikan kontribusi yang positif untuk mendukung upaya pemeliharaan Kantibmas. Dukungan tersebut telah ditunjukan personil Satpam dengan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personal, informasi dan pengamanan teknis lainnya.
(Humas Ende, Helen Mei (eln))