Guna meningkatkan toleransi antar umat beragama FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) menggelar kegiatan diskusi panel yang bertemakan “ Melalui Kegiatan Diskusi Panel FKUB Kabupaten Ende, kita Mantapkan Toleransi Antar Umat Beragama menuju masyarakat Ende yang mandiri, sejahtera, berbudaya dan berkarakter”.
Pembangunan kerukunan umat beragama menurut Humris, sebagai bias dari penempatan iman dan moral dari setiap masyarakat beragama, sesungguhnya merupakan tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, perempuan lintas agama, pemuda lintas agama, serta masyarakat beragama sehingga adanya sinergisitas dalam mengolah kemejemukan guna terciptanya kerukunan sebagai dasar sekaligus daya dorong pembangunan bangsa.
Ia mengatakan, bahwa setiap agama atau kepercayaan memiliki ajaran yang mendukung kerukunan sebagai harmoni dalam keutuhan bangsa, namun kondisi disharmoni terus menodai wajah bangsa dan ini menandakan kurangnya perhatian dalam upaya pembangunan kerukunan . Tambahnya lagi, lemahnya penghayatan iman umat beragama sehingga mudah terpengaruh oleh kepentingan-kepantingan lain yang merendahkan esensi agama itu sendiri.
Tuturnya, kabupaten Ende yang dipandang luas memiliki masyarakat yang majemuk, dan dinilai sebagai kota toleransi pun tidak luput dari gesekan-gesekan sosial yang bernuansa SARA dan masih saja ada gangguan dari luar maupun dari kelompok masyarakat beragama sendiri yang mencoba mencederai luhurnya ajaran agama dan mengkoyahkan ajaran keagamaan.
Selain bertujuan menciptakan kerjasama dan kesepahaman semua komponen pembangunan kerukunan beragama, kegiatan ini juga tambahnya lagi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap upaya pembangunan kerukunan sehingga gema kerukunan menyentuh akar rumput sehingga terciptanya perdamaian, keadilan, persaudaraan serta kekeluargaan. (Humas/Ende/Inggrita Dewi)