Kementrian Agama hadir sebagai penjelmaan cita-cita dan kepribadian bangsa Indonesia yang religius. Eksistensi Kementrian Agama merefleksikan hadirnya Negara untuk memberi jaminan terhadap kehidupan beragama dan kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan untuk beribadah sesuai keyakinan yang dianutnya.
Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifudin mengatakan ini dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Ende, Marselinus Y. W. Petu pada peringatan HAri Amal Bakti Kementrian Agama RI ke-70 Kabupaten Ende di lapangan Sepak Bola Lokoboko (Senin 4/1).
Menurut Lukman Hakim, walaupun Negara kesatuan Republik Indonesia bukan Negara agama, namun bukanlah Negara sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan bernegara. Negara melalui kementrian agama memfasilitasi pelayanan keagamaan bagi setiap warga Negara secara adil dan proporsional, seperti pelayanan pencatatan nikah, talak dan rujuk, penerangan agama, pendidikan agama, pelayanan ibadah haji serta pembinaan kerukunan antar umat beragama.
Peringatan Hari Amal Bakti Kementrian Agama kata Lukman Hakim membawa pesan bagi semua komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan supremasi nilai-nilai ke-Tuhanan dan keagamaan sebagai spirit pembangunan bangsa yang tidak dapat tergantikan.
Sesuai dengan thema “Meneguhkan Revolusi Mental Untuk Kementrian Agama yang Bersih dan Melayani”, peringatan Hari Amal Bhakti ini katanya lagi, diharapkan memperkuat komitmen aparatur Kementrian Agama terhadap Integritas, etos kerja dan Gotong Royong di era revolusi mental sekarang ini.
Dia mengajak jajaran Kemetrian Agama guna mewujudkan lima nilai budaya kerja Kementrian Agama, yaitu integritas, Profesionalitas, Inovatif, tanggung jawab dan keteladanan. Setiap pejabat dan birokrat hakikatnya adalah pamong, khadim dan pelayan masyarakat bukan pangreh, priayi dalam struktur budaya kolonial dan feodal.
Tambahnya, beberapa tahun terakhir kementrian Agama telah melakukan percepatan reformasi birokrasi yang menghasilkan peningkatan kinerja cukup signifikan. Kementrian agama telah menerapkan audit kinerja, meningkatkan akuntabilitas publik, menata kedisiplinan pegawai, mencegah potensi terjadinya korupsi serta mengembangkan pelayanan berbasis teknologi informasi. Sejalan dengan itu ia mengajak jajaran kemetrian agama guna menjadi pelaku dan inspirator perubahan kea rah perbaikan, tanpa lupa jati diri.
Ia juga beri apresiasi kepada jajarana aparatur kementrian agama yang telah menunjukkan loyalitas, prestasi kerja dan dedikasi dalam upaya membangun system birokrasi modern dan professional yang menjadi tujuan bersama.
“saya ingin sampaikan kepada kita semua seperti apa yang disampaikan dalam ungkapan bijak bahwa dalam system yang baik, orang yang tidak baik menjadi orang baik, tetapi dalam sistm yang buruk orang yang baik bisa menjadi tidak baik”pungkasnya. (Humas Ende, Helen Mei (eln))