Guna membasmi
penyakit kaki gajah (Vilarias) maka harus dilakukan secara keroyok. Pelibatan
seluruh pemangku kepentingan utamanya masyarakat menjadi hal yang penting
menurunkan angka prevalensi filarias
atau Microfilariasis Rate (MFR) secara bertahap selama lima tahun
berturut-turut dimana tahun ini merupakan tahun terakhir karena sudah dimulai
sejak 2011 silam. Bulan eliminisasi kaki gajah ini dimaksudkan agar penduduk
yang tinggal di daerah endemis filarias
termasuk Kabupaten Ende secara serentak meminum obat pencegah filarias,
sehingga diharapkan akan mengeliminir penularan cacing filarial.
Bupati Ende, Marselinus Y. W. Petu mengatakan ini saat menyampaikan sambutan pada acara Pencanangan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA) , Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Tingkat Kecamatan Maukaro dan Perayaan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Sedunia Tingkat Kabupaten Ende di Kecamatan Maukaro,( Senin 26/10).
Menurut Bupati
Marsel Petu, data yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Ende sampai penghujung
tahun 2014 terdapat 105 kasus penderita kaki gajah kronis yang tersebar di
beberapa kecamatan dan terbanyak yaitu sekitar 48 % berada di wilayah kecamatan Maukaro. Kegiatan
ini juga menurutnya untuk memastikan semua warga Kabupaten Ende berusia 2
hingga 70 tahun telah meminum obat filaria. Untuk tahun 2014 sekitar 197.285
orang telah meminum obat Filaria, dan target di tahun 2015 sejumlah 251.040
orang.
Jelasnya, guna
mempercepat proses eliminasi penyakit kaki gajah ia menginstruksikan kepada
semua pihak untuk tetap melakukan secara terencana dan berkelanjutan kegiatan
promotif dan preventif berupa; kegiatan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat
yakni perilaku Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pemutusan mata rantai penularan
filarial serta penyakit berbasis lingkungan lainnya dengan meminum secara
serentak obat filarial, serta menggunakan kelambu dan mencegah dan membatasi
kecacatan. Selain itu menggiatkan dan menggelorakan semangat bekerjasama dan
sama-sama bekerja mewujudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat melalui
program/kegiatan Jumat bersih, pengandangan dan penertiban hewan, gerakan cuci
tangan pakai sabun serta inovasi kegiatan lainnya yang dapat mencegah timbulnya
penyakit menular berbasis lingkungan di wilayah pelayannannya masing-masing.
Terkait STBM,
Bupati Marsel beri apresiasi khusus kepada camat Maukaro bersama seluruh
komponen masyarakatnya yang telah sukses melaksanakan 5 pilar STBM secara umum
ditambah satu pilar khusus yang menjadi kesepakatan lokal yaitu pengandangan
dan penertiban hewan di wilayahnya.
Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende, Herman Yoseph Wadhi pada kegiatan tersebut mengatakan, sejumlah
kendala yang ditemukan dalam melaksanakan program eliminasi penyakit kaki gajah
ini adalah kurangnya tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap perjalanan
penyakit filaria dan adanya stigma sosial yang menyebabkan pasien malu untuk
berobat, stigma dari masyarakat berpendidikan yang merasa bersih dan meras
tidak memerlukan konsumsi obat filaria, serta complain masyarakat terkait
kejadian - kejadian ikutan pengobatan.
Panitia
penyelenggara dalam laporannya yang disampaikan
Sislaus Bendu, Kepala Bidang Pengendalian Masalah pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Ende mengatakan, maksud diselenggarakan kegiatan ini adalah sebagai
media untuk mengkampanyekan dan mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten
Ende akan pentingnya hidup sehat melalui perubahan perilaku dan memodifikasi
lingkungan dalam upaya pengendalian penyakit-penyakit yang berbasis lingkungan.
Sedangkan tujuannya adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat demi
mewujudkan Ende bebas filaria Tahun 2020.
Direktur FIRDS
Ende, Vinsensius Sangu ketika dikonfirmasi di sela-sela acara mengatakan, penyakit
filaria ini merupakan penyakit kronis, walaupun tidak mematikan tetapi
mempengaruhi stigmanisasi sosial. Masyarakat akan menilai bahwa penyakit
filarias itu buruk, sehingga penderita filarias buruk. Karena stigma sosial ini
buruk maka penderita akan mendapatkan sanksi sosial sehingga tidak bisa
melakukan akses terhadap ekonomi dan sumber daya. “Ini berarti bagian dari pemiskinan jangka panjang, dimana
orang itu akan mencari uang lebih besar untuk melakukan pengobatan terhadap
penyakit ini” Ujarnya.
Ia menambahkan,
penilaian WHO/dunia bahwa Indonesia
sangat lamban dalam penanganan filaria ini, padahal Indonesia termasuk dari 23
negara endemis filaria. Di Indonesia dari 511 kabupaten/kota terdapat 253 kabupaten/kota
yang endemis filaria salah satunya adalah kabupaten Ende. Sedangkan NTT merupakan
propinsi urutan pertama di Indonesia tentang filaria ini.
Jelasnya, satu-satunya
kabupaten/kota di NTT yang didukung dananya dari FIRD dan jaringan RTI dalam hal penanganan
filaria ini adalah kabupaten Ende. Alasan pihaknya memberikan dukungan dana
bagi penanganan filaria ini adalah ingin menggerakan penyakit publik melalui
kebijakan dan memobilisasi masyarakat agar masyarakat lebih memperhatikan
penyakit-penyakit yang terlupakan dan terabaikan seperti filaria ini.
Ia meinginkan dalam
jangka panjang pemerintah daerah harus
mengambil alih peran yang dilakukan LSM. LSM hanya berperan sebagai pendukung
bukan yang utama. “ sebagai
pendukung Kami hanya mengisi, walaupun dalam
faktanya budgetnya LSM lebih besar dari pemerintah. Kami memahami ada
beberapa kendala yang ada didalam pemerintah. Kami menginginkan kedepannya
sekiranya Pemerintah melalui program kegiatan aksinya agar lebih memperhatikan pada
persoalan-persoalan yang sesungguhnya dialami masyarakat di tingkat bawah”
tandasnya.
Ia berharap,
mulai tahun depan peran pemerintah harus lebih besar yaitu melalui perencanaan
kebijakan anggaran guna mendukung pemberantasan penyakit yang terabaikan
seperti filaria ini.
Camat Maukaro
Petrus Djata dalam sapaannya mengatakan, pelaksanaan Bulan Eliminasi Kaki Gajah
(BELKAGA) dan deklarasi 6 pilar STBM serta cuci tangan pakai sabun secara
serentak merupakan kegiatan yang yang berkaitan erat karena penyebab penyakit
kaki gajah adalah cacing yang ditularkan melalui kelenjar nyamuk filaria, dimana
nyamuk filaria ini hidup pada lingkungan yang kotor, sehingga pilar STBM ini
merupakan pisau pemutus rantai penyebaran filariasis penyebab penyakit kaki
gajah yang menakutkan secara khusus di Maukaro.
“kami menyambut
baik kegiatan ini dilakukan secara serentak dan dipusatkan di kecamatan kami,
karena ini tentunya akan memberikan motivasi kepada masyarakat disini agar bias
hidup lebih bersih dan sehat”tegasnya.
Kepala Puskesmas
Maukaro R. Darius yang dikonfirmasi mengakui bahwa daerah Maukaro ini merupakan
daerah endemis filarial. Hal ini mengingat sebagai wilayahnya merupakan daerah
rawa-rawa sehingga berpotensi besar bagi nyamuk penyebab penyakit kaki gajah
hidup dan berkembang biak. Pihaknya kata Darius, secara kontinyu melakukan
pendataan dari rumah ke rumah untuk memproleh data yang akurat mengenai
penderita penyakit kaki gajah. Sampai
akhir oktober ini jumlah penderita penyakit kaki gajah ini sebanyak 58 orang.
“ saat ini kami
terus melakukan sosialisasi mengenai penyakit filaria ini juga melakukan pembersihan
lingkungan, dengan maksud agar menekan dan mengeliminir jumlah penderita
penyakit filarial ini”ujarnya.(Humas
Ende/Helen Mei (Eln))