Seminar Dan Lokakarya Serta Diskusi Tentang Perencanaan Dan Berbagai Isu Pendidikan Tahun 2015 Tingkat Kabupaten yang digelar di Aula H.J.Gadi Djou tanggal 21 s/d 22 September 2015 menghasilkan 10 butir rekomendasi bagi peningkatan pendidikan di Kabupaten Ende.
Hasil rekomendasi peserta yang terdiri dari para camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengawas sekolah, UPT dinas pendidikan, kepala sekolah dan juga masyarakat komite sekolah ini dibacakan Wilhelmius Mbiru Mali, S.Pd perwakilan peserta pada saat kegiatan penutupan yang dihadiri Wakil Bupati Ende, Djafar Achmad, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) dan jajarannya, Direktur Penerbit Airlangga, Mass Media dan sejumlah undangan lainnya.
Rekomendasi yang dihasilkan para peserta seminar dan lokakarya ini, pada prinsipnya meminta dukungan dan tanggungjawab berbagai pihak guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayah ini.
Beberapa rekomendasi dari 10 (sepuluh) rekomendasi yang dihasilkan peserta diantaranya, para peserta meminta pemerintah Kabupaten Ende pada tahun-tahun mendatang wajib mengalokasikan dana yang berasal dari anggaran dinas sebesar 10% guna meningkatkan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Ende.
Alokasi anggaran sebesar 10% yang akan direalisasikan pada tahun-tahun mendatang dan yang berasal dari anggaran dinas diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan dalam bentuk pemberian tunjangan/insentif pendidik PAUD, dan GTT.
Selain itu menurut para peserta, dana 10% tersebut juga akan diberikan dalam bentuk dana untuk penguatan organisasi pengembangan profesi PTK (IGTKI, KKG, TK dan SD, MGMP, K3S/MKKS, MKKPS), dana untuk diklat guru, kepala sekolah, dan pengawas, dan juga dana untuk peningkatan tunjangan kepala sekolah dan perjalanan dinas tetap pengawas.
Rekomendasi lainnya dari peserta bahwa sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, maka pemerintah dan DPRD Kabupaten Ende berkewajiban menyediakan dana pendidikan sekurang-kurangnya 20% diluar gaji dan pendidikan kedinasan.
Besarnya anggaran yang di rencanakan dan direalisasikan di tahun-tahun mendatang adalah diperuntukan untuk peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan di Kabupaten Ende, dan dunia pendidikan Indonesia umumnya.
Para peserta menilai untuk peningkatan mutu/kualitas pendidikan di Kabupaten Ende sesuai dengan apa yang diharapkan maka para pengawas dan kepala sekolah harus dapat melaksanakan supervisi dan pendampingan bagi seluruh kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan.
Terkait dengan adanya kekurangan guru PNS sebanyak 2.315 orang untuk seluruh jenjang pendidikan dan dengan penyebaran yang tidak merata, maka para peserta seminar meminta pemerintah kabupaten Ende wajib mengusulkan penambahan kuota guru CPNSD kepada BKN untuk pengangkatan pada tahun-tahun mendatang, dan untuk mengatasi penyebaran guru PNS yang tidak merata, maka pemerintah kabupaten Ende wajib mengacu kepada Surat Keputusan Bersama 5 Menteri Tahun 2011 tentang penataan dan pemerataan guru PNS.
Hasil rekomendasi ini ditandatangani 10 orang peserta masing-masing Skolastika Tuty kusdarwati perwakilan KOBER; Nurhayati, S.Pd.AUD perwakilan TK; Frederikus Rasi perwakilan SD; Wilhelmus Mbiru Mali, S.Pd perwakilan SMP; Andreas Kaidu,S.Pd perwakilan SMA; Arsad,S.Pd perwakilan SMK; Fabianus Woka,S.Pd.SD perwakilan pengawas; Siprianus Madana Jirabara perwakilan Kepala Desa; Agnes Agneta,SSTP perwakilan Camat, Damianus Dala, A.Ma.Pd perwakilan UPTD PPO Kecamatan. (Florida Afhny – Humas Pemkab Ende).