Bupati Ende, Ir. Marselinus Y. W. Petu menegaskan bahwa Apel perdana dirinya bersama Wakil Bupati, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM dengan seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende merupakan momen yang tepat bagi dirinya bersama wakil Bupati untuk menegaskan komitmen diperiode kedua kepemimpinan mereka 2019-2024 , terutama yang menjadi fokus perhatian
serta keterlibatan kerja seluruh Aparatur Sipil Negara. Penegasan Bupati Marsel Petu ini disampaikan saat memimpin apel perdana setelah dilantik Gubernur NTT di Kupang menjadi Bupati Ende berpasangan dengan Drs. H. Djafar H. Achmad, MM sebagai Wakil Bupati periode 2019-2024 di halaman kantor Bupati, Jln. Eltari Rabu (10/11).
Bupati Marsel Petu mengatakan, di periode kedua kepemimpinan dirinya bersama Wabup Djafar, tidak ada lagi Aparatur Sipil Negara yang bekerja seadanya dan menunggu perintah. Tetapi mereka membutuhkan Aparatur Sipil Negara yang memiliki kreatifitas dan inovasi guna menjawabi tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitiff dan terlebih-lebih Aparatur Sipil Negara yang mampu menterjemahkan visi-misi kami Lima tahun kedepan dengan mengedepankan kerja cepat, kerja cerdas dan kerja tuntas. “Harus ada loncatan prestasi kinerja Aparatur untuk mencapai sebuah perubahan yang bisa dilihat dan dirasakan”. Tegas Bupati Marsel.
Secara khusus kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah sebagai penanggung jawab Organisasinya, Bupati Marsel tegaskan agar bersama seluruh jajarannya memiliki komitmen perubahan, dengan menunjukan kinerjanya yang luar biasa. Menurut Bupati Marsel, Harus ada terobosan-terobosan nyata yang dibuat dan dikembangkan dan semua target rencana kerja yang tertuang dalam Rencana Kerja OPD harus dapat diselesaikan sesuai target waktu dan Anggaran.
“Koordinasi antara pimpinan dan jajarannya menjadi sangat penting untuk mengetaui sejauhmana pelaksanaan kinerja dan anggaran berdasarkan target yang ditetapkan sehingga tidak ada pimpinan berjalan sendiri dan staf berjalan sendiri. Semuanya harus dalam satu kesatuan sistem berdasarkan tupoksi OPD bersangkutan”. Ujarnya lagi.
Tegasnya, Apabila ada Pimpinan OPD maupun aparatur Sipil Negara yang tidak mampu menterjemahkan apa yang menjadi harapan kami di periode kedua kepemimpinan mereka, maka tidak segan-segan Bupati akan mengambil tindakan tegas.(Humas Ende/ Helen Mei (eln))