Oleh karena itu, katanya dalam sosialisasi tersebut KPU Kabupaten Ende memperkenalkan kepada publik keberadaan Parpol yang akan ikut dalam Pemilu serta tata cara dalam pelaksanaan Pemilu sehingga dengan demikian bisa diketahui oleh masyarakat.
Sementara Kejari
Ende, Muji Martopo dalam kesempatan itu meminta kepada para penyelenggara
Pilkada baik KPU maupun KPPS juga PPK serta panitia pengawas agar bisa
menjalankan tugasnya dengan baik sehingga dengan demikian pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan baik.
Muji Martopo
mengatakan meskipun secara tehknis pelaksanaan Pilkada menjadi kewenangan KPU
namun demikian secara umum keberhasilan Pilkada tidak semata-mata menjadi
tanggungjawab KPU semata namun semua komponen yang ada baik jajaran Muspida
Kabupaten Ende serta masyarakat.
Kepada para
pemilih, Muji
Martopo mengajak agar bisa mempergunakan hak suaranya dengan baik serta juga
kepada pemilih pemula agar jangan melewatkan kesempatan perdana menggunakan hak
pilihnya sebagai warga Negara. “Nasib daerah
dan bangsa ini ada di tangan kita semua jadi dengan demikian gunakan hak
pilihnya dengan baik,”kata Kejari Muji
Martopo.
Dandim 1602
Ende, Letkol Kav Suteja dalam pesan dan harapannya pada pelaksanaan Pilkada serentak
tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019 yang dibacakan oleh Dandramil 01/Ende Kodim
1602 Ende, Kapten Inf Yulius Subfnafeo mengatakan menjelang Pemilihan Kepala
Daerah atau Pilkada maupun Pemilu tentunya melahirkan perbedaan pilihan
diantara masyarakat yang memiliki hak memilih dan atau dipilih.
“Silahkan berbeda pendapat dan pilihan tetapi
nantinya sudah ditetapkan oleh rakyat
melalui proses mekanisme yang jujur dan adil maka tidak perlulah mencari
kambing hitam untuk disalahkan bila ternyata salah satu pihak tidak mendapat
mandate dari rakyat untuk memimpin Kabupaten Ende atau sebagai Gubernur NTT
maupun dalam Pilpres 2019.”katanya.
Dandim Suteja
mengatakan bahwa Kodim 1602/Ende sebagai intitusi satuan komando kewilayahan
TNI AD menghimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif
menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Juni 2018 sebagai wujud patriotism
atau bela Negara dari warga Negara yang mencintai bangsa dan negaranya. Dikatakan bahwa betapa
berharganya satu suara yang diberikan oleh warga yang telah memenuhi syarat
untuk memilih dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan pada akhir proses
demokratisasi yang akan melahirkan pemimpin di daerah juga provinsi maupun
nasional.
Oleh karena itu
ujar Dandim Suteja diharapkan agar meluangkan waktu untuk pergi ke TPS yang ada
pada 27 Juni 2018 dan sama-sama ikut mengawal dan memantau terus proses
tersebut sehingga tidak ada keraguan maupun fitnah yang dapat memprovokasi
masyarakat kedalam jurang pertentangan dan permusuhan. “Setelah proses
Pilkada maupun Pemilu serta Pilpres selesai maka kembalilah kita bersatu dalam
perbedaan dengan mendukung sepenuh hati pada pemimpin yang telah diberikan
amanat oleh rakyat,”ujarnya. (ria/humas)