Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 27 Maret 2018

PEMILU SARANA WUJUDKAN KEDAULATAN

Pemilihan Umum merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Gubernur Nusa Tenggara Timur Drs. Fransiskus Lebu Raya mengatakan ini dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  mewakili Pejabat Sementara Bupati Ende Kornelis Wara pada Pembukaan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tingkat Provinsi NTT di aula Wisma Emaus Jln. Diponegoro Selasa (20/3).

Menurut Gubernur Leburaya, kualitas Pemilu bergantung pada sejauhmana Undang-Undang Tentang Pemilu disosialisasikan dengan baik kepada penyelenggara  Pemilu, masyarakat dan semua pemangku kepentingan.

Upaya untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan Pemilu demikian Leburaya merupakan bagian dari proses penguatan demokrasi serta upaya mewujudkan Tata Pemerintahan yang efektif dan efisien, sehingga dengan demikian proses demokratisasi dapat berlangsung melalui pemilu yang lebih berkualitas dan pada saat yang bersamaan proses demokratisasi berjalan dengan baik, terkelola dan terlembaga.

Harapnya kepada semua komponen masyarakat agar dapat meningkatkan peran dan tanggung jawab sesuai dengan profesi masing-masing dalam membangun Indonesia pada umumnya dan masyarakat Nusa Tenggara Timur pada khususnya.(Humas Ende/ Helen Mei (eln)).