Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ende mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) KPPN Ende, Rabu (21/2/2018) di Aula Kantor KPKN Ende, Jalan Kelimutu, Kota Ende.
Pencanangan tersebut dibuka oleh Pejabat Sementara Bupati Ende, Drs. Obaldus Toda, MM serta dihadiri para Pejabat Kantor
Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Nur Hidayat dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja lingkup pembayaran KPPN Ende di Kabupaten Ende, Pimpinan perbankan dan Pos Kabupaten Ende serta pegawai KPPN Ende.Hadir juga Kejari Ende, Muji Martopo dan Kapolres Ende, AKBP Achmad Musazin.
Kepala KPPN Ende, Dwi Edhie Laksono, menyatakan bahwa KPPN Ende dalam menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan aturan dengan mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan satu tempat, penyederhanaan proses bisnis, pemanfaatan IT, penerapan sistem pengendalian internal, penerapan pengelolaan kinerja, serta penerapan layanan yang transparan dan akuntabel.
Dwi juga mengharapkan KPPN Ende harus menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada seluruh stakeholders khususnya yang berkaitan dengan pencegahan di bidang korupsi.
Selain itu, ia juga berharap dengan kegiatan tersebut semua satuan kerja dan mitra kerja KPPN Ende mengetahui dan memahami fungsi dan tugas KPPN Ende dan kedepannya KPPN Ende dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.
Dikatakan Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilyah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dijelaskan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-814/PB/2016, Ditjen Perbendaharaan telah melakukan akselerasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada KPPN di seluruh Indonesia secara bertahap dimulai tahun 2017.
Sesuai surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-1287/PB/2018 Tanggal 5 Februari 2018 KPPN Ende bersama 41 KPPN diseluruh Indonesia ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan pencanangan dan pelaksanaan WBK/WBBM di tahun 2018.
Pada acara tersebut, seluruh pegawai KPPN Ende mengucapkan ikrar Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. kemudian dilanjutkan penandatangan Pakta Integritas dan disaksikan oleh seluruh undangan.
Sebagai dukungan terhadap kegiatan ini seluruh undangan dan disaksikan oleh Pjs Bupati dan Pejabat Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT melakukan penandantanganan pakta integritas tentang anti korupsi dan gratifikasi.(ria humas Ende)