Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 27 Februari 2018

ENDE MENUJU BEBAS KORUPSI

Pejabat Bupati Ende, Drs Obaldus Toda MM saat membuka kegiatan mengatakan kehadiran semua pihak pada kegiatan tersebut membuktikan komitmen dan dukungan untuk secara perlahan-lahan membuat lingkungan kerja dan wilayah agar  bebas korupsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPKN Ende, Jalan Kelimutu, Kota Ende.Rabu (21/2/2018).

Dikatakan apabila  ada kemauan dan niat tulus dari semua pihak maka bukan menjadi suatu hal yang mustahil apabila praktek korupsi hilang dari lingkungan kerja dan daerah. “Seperti kita ketahui bersama, korupsi di negara kita saat ini sudah merupakan penyakit sosial yang sangat berbahaya dan mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kondisi ini sangat menyedihkan karena mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar dan ini tentunya akan berdampak langsung pada pelaksanaan pembangunan di negara kita,”ujarnya.

Ditambahkan, menurut Obaldus penyebab korupsi adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia. Kualitas tersebut bukan hanya dari segi pengetahuan atau intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral dan kepribadiannya. “rapuhnya moral dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparat penyelenggara negara menyebabkan terjadinya korupsi”,ujar Obaldus.

Pada tataran ini, kata Obaldus  pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara untuk menghindari resiko tindak pidana korupsi. Para kuasa pengguna anggaran dan Pimpinan OPD memiliki tanggung  jawab terhadap pengelolaan keuangan di institunsi yang dipimpinnya meskipun dengan adanya pendelegasian tugas, tanggung jawab tetap melekat pada pimpinan sehingga pimpinan wajib melaksanakan pengawasan untuk meminimalisir resiko terjadinya tindakan yang koruptif.

“Kegiatan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini menjadi salah satu langkah antisipasi dari pemerintah untuk meminimaliir bahkan menghilangkan praktek korupsi yang terjadi di negara kita, sehingga secara bertahap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan semakin baik, berkualitas dan profesional”,ujar Obaldus. 

Terkait  dengan kegiatan tersebut, diharapkan kepada seluruh jajaran KPPN Ende bersama mitranya agar  peluang ini harus benar-benar dimanfaatkan secara baik dan bertanggung jawab, dengan cara  meningkatkan integritas dari semua penyelenggara  negara khususnya pengelola keuangan negara  untuk bekerja secara berkualitas dalam kejujuran dengan selalu mengedepankan regulasi terkait pengelolaan keuangan negara. 

Hal ini dimaksudkan agar apa yang menjadi tujuan dari kegiatan dan program ini dapat tercapai. Apabila ini sudah terwujud maka kita akan menjadi salah satu wilayah Bebas Korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Dan tidak berkelebihan  apabila nantinya wilayah kita akan menjadi barometer bagi daerah lain dalam hal “wilayah yang bebas korupsi”.

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat di wilayah ini khususnya para penyelenggara negara, lebih khusus lagi para pengelola keuangan negara  untuk membangun komitmen bersama menjadikan wilayah Kabupaten Ende bebas dari praktek korupsi,”ujarnya. (ria humas Ende)