Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah menjawabi tuntutan reformasi khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah maka secara bertahap keuangan daerah haruslah dikelola secara transparan yakni tertib dan bertanggung jawab dengan memperhatikan keadilan, dan manfaat untuk masyarakat.
“Subsistem dari pengelolaan keuangan negara dan merupakan elemen pokok dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yakni pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan cara yang baik dan bijak agar keuangan daerah tersebut bisa efisien dan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan daerah,”katanya.
Bupati Marsel berharap kegiatan sosialisasi menjadi wahana yang tepat bagi semua komponen yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga kedepannya tidak terkena masalah hukum, akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan yang menjadi rujukan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“Saya mengingatkan kepada Kepala OPD beserta bendaharanya bahwa masalah pengelolaan keuangan ini sangat rentan bermasalah dengan hukum. Untuk itu, jangan segan – segan dan bosan untuk berkonsultasi dengan pihak – pihak yang berkaitan langsung dengan tupoksi saudara dalam hal pengelolaan keuangan,”tegasnya.
Bupati Marsel juga menegaskan kepada pengelola keuangan jangan mempersulit siapa saja yang berurusan dengan keuangan karena dapat menghambat proses pencairan keuangan dengan cepat sehingga dapat bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Diharapkan kegiatan sosialisasi tersebut memberikan pemahaman kepada para pengelola keuangan di wilayah ini, sehingga secara bertahap system pengelolaan keuangan di wilayah ini semakin baik dan professional. (ria /Humas Ende)