Bupati Ende, Ir. Marselinus Y. W. Petu meletakan batu pertama pembangunan Gedung Madrasah Alyah Kejuruan (MAK) Anaraja Nangapanda di kompleks MAK Anaraja Senin(16/10).
Di hadapan Kakanwil Kementrian Agama Provinsi NTT dan sejumlah undangan lainnya yang hadir Bupati Marsel Petu mengatakan, walaupun kewenangan Sekolah Menengah Atas/SMK termasuk
MAK Anaraja saat ini sudah menjadi kewenangan Provinsi tetapi karena ini berada di wilayah kabupaten Ende, maka Pemerintah Kabupaten Ende akan tetap mendukung sepanjang untuk urusan yang bisa tangani kabupaten.
Walaupun saat ini untuk urusan SMA/SMK/MA jadi kewenangan Provinsi tetapi karena ini berada di wilayah Kabupaten Ende, maka Pemkab siap dukung untuk urusan yang bisa dilakukan kabupaten"pungkasnya.
Dia menjelaskan, dengan akan dibangunnya gedung MAK Anaraja berlantai dua ini maka diharapkan kedepannya akan membawa perubahan bagi penyelenggaraan pendidikan di lembaga ini terutama perubahan kualitas baik itu bagi para guru maupun peserta didik.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah (KAKANWIL) Kantor Kementrian Agama Provinsi NTT beserta Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam, Kepala Kantor Kementrian Agama beserta jajarannnya, Camat Nangapanda, unsur Forkopimca Nangapanda, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan sejumlah undangan lainnya.(Humas Ende/ Helen Mei(eln)).