Bupati Ende Ir. Marselinus Y. W. Petu mengambil sumpah dan melantik 323 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende.Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berlangsung di aula BBK Ende jln.Wirajaya Rabu (26/7).
Dalam sambutannya Bupati Marsel Petu mengatakan, jabatan yang diberikan kepada aparatur pemerintah merupakan sebuah
Terkait dengan akan dilaksanakan Pilkada, Bupati mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara agar sebagai aparatur pemerintah tetap jaga netralitas dan tidak boleh terlibat politik praktis. Karena apabila ASN terbukti terlibat dalam politik praktis maka kepada ASN bersangkutan kata Bupati akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
" Saya ingatkan kepada ASN untuk tidak boleh terlibat politik praktis. Kalau ditemukan terlibat maka kepadanya akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku" ujar Bupati Marsel.
Bupati berharap kepada ASN yang dilantik untuk selalu membangun kebersamaan dalam melaksanakan tugas pengabdian sehingga apa yang menjadi harapan dalam visi misi Pemerintah Kabupaten Ende dapat tercapai. (Humas Ende/Helen Mei (eln).