Supaya pelaksanaan bantuan sosial masyarakat tepat sasaran, diminta kepada para penerima untuk melakukan pengawasan penyaluran termasuk para suami dari penerima bantuan sosial untuk tidak memegang ATM Bantuan Sosial. Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Ende, H.Djafar H.Achmad, saat memberikan arahan kepada 241 orang penerima bantuan sosial Kecamatan Ende Tengah di Halaman Kantor Ende Tengah, Senin, (28/8-2017).
Dikatakan, untuk mengatasi masalah kemiskinan dan masalah sosial masyarakat lainnya, perlu validitas data. “saya minta kepada Kelurahan dan desa untuk menyiapkan data valid para penerima bantuan sosial, by name by adress. Sehingga penanganannya bisa terukur dengan baik. Dan bagi para penerima bantuan, saya minta ATM bantuan sosial dikelolah istri supaya para suami tidak salah menggunakan uang seprti beli rokok,”kata Wakil Bupati.
Menurut Wakil Bupati, pada tahun 2018, perlu dilakukan verifikasi data bagi semua penerima bantuan sosial. “tahun 2018 akan ada tambhan kuota bagi penerima bantuan sosial 10 juta orang secara nasional. Penambahan angka penerima ini, perlu diikuti dengan validitas data. Sehingga apapun bentuk program dan bantuan, kalau tidak dibarengi dengan data yang benar, akan sia-sia tujuan program tersebu, atau tidak tepat sasaran,”katanya.
Hadir dalam kegiatan penyaluran bantuan tersebut, antara lain Direktur KAMT kementrian Sosial RI, Wakil Bupati Ende, Pimpinan SKPD, Camat Ende Tengah dan Jajaran, Kepala Cabang BRI Ende dan jajaran, para KPM, PKH Dinas Sosial Ende, dan Peserta penerima bantuan sosial dari Kecamatan Ende Tengah berjumlah 241 orang. (robiasrarepi-humassetdaende)