Calon Pegawai Negeri Sipil dari para Bidan PTT yang bertugas di Kabupaten Ende, tidak serta merta lolos sebagai Pegawai Negeri Sipil, semuanya tetap melalui mekanisme dan penilaian yang ketat. Hal ini dikatakan Bupati Ende, Ir. Marselinus Y.W Petu ketika memberikan arahan pada acara serah terima SK CPNS bagi dokter dan bidang PTT yang bertugas di Kabupaten, di Lantai II Kantor Bupati Ende, Senin (19/6).
Diharapkan, pada tahun depan semua CPNSD yang ada bisa dapat mengikuti prajabatan. “saya minta kepada Kadis Kesehatan, Kepala BKD dan Sekda untuk benar-benar memperhatikan semua CPNSD yang ada. Jika ada yang sedikit aneh-aneh, dan melanggar aturan sesuai regulasi yang berlaku bagi para CPNSD, maka ditolak saja,” tegasnya.
Dikatakan pula, bahwa sesuai sumpah janji sebagai PNS, para CPNSD yang ada, harus siap dan wajib ditugaskan diseluruh wilayah Kabupaten Ende. “saya minta harus ada Perda yang mengatur tentang batas waktu pengajuan usul pindah tempat tugas. Sehingga para PNS tidak gampang mengajukan usulan pindah dengan berbagi alasan dan pertimbangan apapun. Saat sumpah janji PNS, tidak ada pasal yang mengatur tentang alasan mengikuti suami atau alasan suami istri terpisah karena tempat tugas terpisah. Laksanakan tugas secara baik dan penuh tanggung jawab sesuai SPT dan aturan kepegawaian yang berlaku,”tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Marsel juga menyampaikan bahwa, pembangunan rumah sakit Pratama yang akan di bangun di Bagian Utara Kabupaten Ende, akan di tempati oleh petugas-petugas yang non PNS hanya jabatan struktural saja yang PNS. “saya sengaja menempatkan seluruh petugas pada rumah sakit Pratama nanti, semuanya non PNS, supaya kita bisa melakukan perbandingan dalam pelayanan dengan petugas-petugas rumah sakit yang PNS pada Rumah Sakit Umum Ende. Apakah petugas yang PNS atau petugas yang non PNS yang melakukan pelayanan lebih baik kepada para pasien yang berobat ke rumah sakit,”kata Bupati Marsel.
Hadir dalam penyerahan SK CPNSD bagi dokter dan bidan PTT antara lain, Sekda Ende, Asisten I dan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Ende, Kadis Kesehatan Ende, DIrektur Rumah Sakit Umum Ende, serta peserta penerima SK CPNSD.(robiasrarepi-humassetdaende)