Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Rabu, 22 Maret 2017

SELURUH MASYARAKAT ENDE WAJIB IKUT PROGRAM JKN-KIS

Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan Program yang memberikan perlindungan Jaminan Kesehatan kepada masyarakat secara komprehensif. Untuk itu seluruh masyarakat Kabupaten Ende diminta wajib mengikuti Program JKN-KIS. Penegasan ini disampaikan Bupati Ende, Ir. Marselinus Y.W Petu, dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Setda Kabupaten Ende, Drs. Kornelis Wara, pada acara pembukaan Sosialisasi Program JKN dan penyerahan secara simbolis kepada 200 peserta Kartu Indonesia Sehat KIS, di Aula Hotel Flores Mandiri, Rabu, (22/3).

Dikatakan Bupati Marsel, Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Untuk itu ada 9 Prinsip dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yakni  “Prinsip Gotong Royong, Prinsip Nir Laba, Prinsip Keterbukaan, Prinsip Kehati-hatian, Prinsip Akuntablitas, Prinsip Portabilitas, Prinsip Kepesertaan Bersifat Wajib, Prinsip Dana Amanat dan Prinsip Pengelolaan Dana Jaminan Sosial, perlu dilakukan secara baik dan benar untuk kepentingan peserta dalam hal ini masyarakat. 

Saya bersama Wakil Bupati Ende, H Djafar H Achmad mengajak kita semua masyarakat Kabupaten Ende untuk partisipasi dengan mendaftarkan diri secara mandiri dalam Program JKN KIS. Saya juga menghimbau kepada Badan Usaha Swasta, untuk juga mendaftarkan karyawan atau pekerjanya,”kata Bupati Marsel.

Dikatakan pula untuk, Pemerintah Kabupaten Ende sudah memperhatikan masyarakat yang tidak mampu dan diakomodir dalam program Jamkesda Kabupaten Ende, sehingga terhitung 1 Januari 2019 seluruh masyarakat Kabupaten Ende sudah terdaftar sebagai peserta JKN KIS. 

“Dari aspek manfaat, program JKN-KIS sangat membantu masyarakat yang sedang mengalami sakit dan membutuhkan biaya yang tinggi. Oleh karena itu, masyarakat semua wajib mengikutinya,”pintanya.

Dijelaskan, realisasi pembiayaan pelayanan kesehatan yang telah dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Ende, pada Tahun 2016, peserta yang terdaftar sebanyak 172.116, yang telah memanfaatkan  pelayanan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama; Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) sebanyak 113.467 kasus; Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)  sebanyak  817  kasus; dan Persalinan 817 kasus. Sementara itu, untuk fasilitas kesehatan tingkat lanjutan sebanyak 31.439.540.267 kasus;  14.021 kasus untuk Rawat Jalan Tingkat Lanjutan ( RJTL) dan 5.621 kasus untuk Rawat Inap Tingkat lanjutan ( RITL).

Cakupan Peserta JKN-KIS Kabupaten Ende sampai dengan Februari 2017 sebanyak 172.116  jiwa atau 56.34 % dari total jumlah penduduk Kabupaten Ende sebanyak 305.446 jiwa. Dari cakupan yang ada, yang sudah terdaftar baru mencapai 172.116 jiwa. Kondisi ini terlihat, masih ada sekitar 133.330 masyarakat di Kabupaten Ende belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. 

Melalui kesempatan yang berbahagia ini, sekali lagi saya dan Wakil Bupati Ende, H. Djafar H.Achmad, menghimbau kepada seluruh peserta JKN KIS agar memanfaatkan program ini sebaik-baiknya, jika mengalami sakit agar cepat berobat tanpa harus memikirkan biaya karena ketika sudah terdaftar sebagai peserta JKN KIS seluruh biaya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, dengan memperhatikan hak dan kewajiban peserta sehingga dapat terlayani dengan baik, himbau Bupati Marsel, dan meminta agar masyarakat mengikuti prosedur yang berlaku dan pelayanan harus berjenjang mulai dari Puskesmas sampai ke Rumah Sakit di Kabupaten Ende bahkan dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap diluar Kabupaten Ende.

Hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Setda Kab Ende, Drs. Kornelis Wara, Kabag Humas dan Protokol Setda Ende, Kanisius Poto, SH, M.AP, Kepala BPJS Ende, Kodu Bili, Anggota Komisi III DPRD Ende, Emanuel Esabius Sala, peserta Program JKN-KIS Kabupaten Ende. (roby-humassetdaende)