Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Rabu, 11 Januari 2017

IKUTI APA YANG MENJADI KEINGINAN, KEBUTUHAN MASYARAKAT

Dalam melayani masyarakat mungkin dari segi etika, terlihat kurang sopan. Namun sebaiknya kita menanyakan apa yang menjadi keinginan, kebutuhan masyarakat, sehingga sebagai pemimpin bisa melayani masyarakat dengan baik, tepat sasaran dan sesuai dengan apa yang menjadi kehendak kebutuhan masyarakat. Permintaan ini disampaikan oleh Bupati Ende, Ir. Marselinus Y.W Petu, saat pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan pengukuhan, 68 orang Pejabat Administrator Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende, di Lantai II Kantor Bupati Ende, Selasa (10/1). 
Dikatakan Bupati Marsel, sambil mengilustrasikan maksuk dan tujuan sebagai pemimpin dalam melayani masyarakat, ibarat pemilik rumah menyiapkan segala sesuatu pada hariu raya natal atau tahun baru. “saya mengilustrasikan kegiatan pelantikan hari ini seperti kegiatan tuan rumah saat hari raya natal dan tahun baru. Pemilik rumah pasti akan menyediakan suguhan terbaik dan enak-enak kepada para tamu. Namun ketika tamu bertandang, ketika disuguhkan, permintaan tamu ternyata hanya meminta air putih dan bukan yang kita suguhkan. Hal ini menunjukan bahwa apapun yang kita lakukan, yang harus kita layani adalah apa yang menjadi permintaan tamu. Jadi marilah kita sebagai pejabat dan aparatur Negara kita juga harus bisa mengikuti apa yang diinginkan masyarakat, sehingga dalam pelayanan kita bisa melayani apa yang menjadi kebutuhan rakyat guna meningkatkan kesejahteraan rakyat,”kata Bupati Marsel.

Dijelaskan, mekanisme pengambilan sumpah, pelantikan dan pengukuhan pejabat Administrator pada lingkup Pemkab Ende, merupakan bagian dari promosi dan pemenuhan kebutuhan organisasi pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor. 18 Tahun 2016, yang mana telah dijabarkan juga melalui Perda Kabupaten Ende, Nomor. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ende. “kita sudah melakukan kajian sesuai regulasi yang ada. Merujuk UU Nomor 16 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan struktur organisasi dan jabatan yang kompeten, maka kegiatan pengambilan sumpah, pelantikan dan pengkuhan penjabat Administrator, perlu kita lakukan guna pemenuhan kebutuhan organisasi masyarakat dalam melayani masyarakat Kabupaten Ende,”pintanya.

Bupati Marsel  meminta agar dalam melaksanakan tuga-tugas sebagai pejabat administrator, bisa menjalankan tugas dan kepercayaan pejabat Pembina kepegawaian dengan baik. “jabatan itu kepercayaan bukan hak, jadi dalam menjalan tugas harus mengedepankan rasa kepercayaan yang telah di percayakan kepada kalian pejabat administrator. Tingkatkan keprcayan dalam karya  supaya bisa menjalankan kompetisi secara baik,”ucapnya.

Pada kesempatan yang sama juga, Bupati Marsel juga meminta agar semua pejabat administrator untuk menjalankan kepercayaan dengan penuh rasa tanggung jawab. “dalam melayani masyarakat, kita harus mengutakan indeks kepuasan masyarakat. Berikan yang terbaik apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, layani dengan sungguh, ketika kita semua bekerja pada unit kerja kita masing-masing dengan rasa tanggung jawab melayani masyarakat,”kata Bupati Maersel mengingatkan. 

Menghakhiri sambutan, Bupati Marsel meminta agar para penjabat administrator untuk melaksanakan tugas dengan penuh kesabaran serta tekun melaksanakannya dengan mengedepankan asas umum penyelenggaraan Negara. Adapun asas umum penyelenggaraan Negara yakni, asas hukum, transparansi administrasi, proposional tugas, serta jadikan diri kita penting dalam melayani masyarakat sehingga bisa menjadi orang besar. Jadilah pejabat yang baik bukan pejabat yang berkuasa. (roby-humassetdaende)