Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Rabu, 02 November 2016

PAGU ANGGARAN BELUM PROPOSIONAL HAMBAT PELAYANAN UMAT BERAGAMA

Kurangnya alokasi anggaran pada fungsi agama, dapat menyebabkan pelaksanaan tugas dan fungsi utama pelayanan umat beragama menjadi tidak optimal. Untuk itu, perlunya rekomendasi dari Komisi VIII DPR-RI bagi pemerintah untuk meningkatkan anggaran pada fungsi agama. Penegasan ini, disampaikan Kakanwil Kementrian Agama Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Sarman Marselinus, ketika memberikan.

laporan informasi pembangunan bidang agama Propinsi NTT, saat tatap muka dan jamuan makan malam bersama rombongan Komisi VIII DPR-RI di Rumah Jabatan Bupati Ende, Senin (31/10).

Dikatakan Sarman, anggaran Kanwil Kementrian Agama Propinsi NTT pada Tahun 2016 terjadi pemotongan atau penghematan yang menyebabkan rencana-rencana strategis yang telah dituangkan dalam rencana target capaian kinerja tidak terealisasi dengan baik. “Pagu Anggaran 2014, Rp. 604,716,391,000; Tahun 2015, Rp. 755,826,267,000; Tahun 2016, Rp. 683, 076,159,000. Kondisi anggaran ini dilihat dari nilai mengalami penurunan. Hal ini akan mempengaruhi tingkat kinerja pelayanan umat,”katanya.

Dijelaskan, anggaran untuk fungsi agama untuk Tahun 2016 hanya berkisar 7,80 persen dari besaran pagu anggaran. Kurangnya anggaran pada fungsi angama tersebut menyebabkan bentuk pelayanan pada masyarakat beragama tidak terpenuhi. “misalnya ada begitu banyak proposal permohonan bantuan dari masyarakat beragama yang masuk pada Kanwil Kemenag Prop.NTT dan Kankemenag KAbupaten/Kota, namun tidak bisa dipenuhi karena terbatasnya alokasi anggaran pada fungsi agama,”katanya.

Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya meminta dukungan Komisi VIII DPR-RI, guna mendukung pelaksanaan pembangunan bidang agama dengan meningkatkan alokasi anggaran pada fungsi agama secara signifikan. “kami butuh dukungan anggaran untuk fungsi agama secara signifikan. Kalau tidak proposal masyarakat untuk bidang keagamaan tidak bisa terlayani dengan baik,”pintanya. 

Pada kesempatan yang sama, Sarman juga menyampaikan kondisi calon Jamaah Haji waiting list (daftar tunggu) yang mencapai angka 8.217 org pada Tahun 2016. “berkaitan dengan pelayanan haji, besar harapan kami untuk Provinsi NTT dapat menambah jumlah Kuota haji. Tercatat calon haji waiting list berjumlah 8.217 dengan masa tunggu sampai dengan tahun 2033, 18 tahun lagi baru bisa selesai dengan estimasi kuota sebanyak 621 orang , untuk satu setengah kloter setiap tahun. Oleh karena itu kami harap bantuan Komisi VIII DPR-RI untuk memberikan masukan buat pemerintah agar dapat menambah kuota haji Propinsi NTT dari satu setengah kloter menjadu dua kloter dengan jumlah jemaah yang berangkat 900 orang setiap tahunnya,”harap Sarman.(roby-humas