Penyerahan SK PLT Camat Maurole merupakan tuntutan yang harus dilaksanakan guna mencegah kevakuman pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam jabatan yang selama ini mengalami kekosongan sebagai akibat dari camat lama Dionisius Raja yang mengalami gangguan kesehatan.
Bupati Ende Ir. Marselinus Y.W.Petu
Bupati Marsel menjelaskan penyerahan SK PLT Camat ini berdasarkan pada undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Dan dalam paradigma pemerintahan bernapaskan otonomi daerah, camat tidak berbeda dengan kepala lembaga perangkat daerah lainnya, namun camat memiliki wilayah kerja yang disebut kecamatan.
Dalam pelaksanaan tugas, paparnya camat memiliki dua kewenangan sekaligus, yaitu kewenangan delegatif dan kewenangan atributif. Menyangkut kewenangan delegatif, camat memperoleh pelimpahan sebagian wewenang dari Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
Sedangkan menyangkut kewenangan atributif, jelasnya lagi camat memperoleh perintah dari undang-undang untuk menyelenggarakan 7 (tujuh) tugas umum pemerintahan, yang antara lain mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat; mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum; mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan; mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum; mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan; membina penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan; serta melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya.
Peristiwa penyerahan SK PLT Camat Maurole katanya lagi merupakan tuntutan yang harus dilaksanakan mengingat roda pemerintahan harus terus berjalan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah kecamatan Maurole khususnya, dan yang sejalan dengan komitmennya bersama Wakil Bupati dalam membangun Kabupaten Ende menjadi lebih baik dalam bingkai semangat bekerjasama dan sama-sama bekerja mengimplementasikan visi Kabupaten Ende.
Selain itu ia menyatakan bahwa penunjukan sekretaris kecamatan sebagai pelaksana tugas camat maurole tentunya telah melalui suatu proses dan kajian mendalam dan oleh karenanya diberikan kepercayaan yang penuh dengan harapan dapat mendayagunakan keunggulan yang dimiliki dalam memimpin dan membangun Kecamatan Maurole menjadi lebih baik dari hari sebelumnya. (Florida Afhny – Humas Setda Ende)