Bupati Ende Ir. Marselinus Y. W. Petu mengatakan, kedatangan dirinya bersama ketua Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kapolres, Dandim 1602 dan Kajari Ende mau membuktikan kepada masyarakat Nduaria bahwa mereka benar-benar damai. Bupati Marsel mengatakan ini, pada acara Pertemuan Pemerintah Kabupaten Ende dengan Mosalaki Nikolaus Vedho dan Martinus Mithe, Fai Walu Ana Kalo dan masyarakat Nduaria di Kapela Gereja Moni, Kamis (22/9)
Menurut Bupati Marsel, karena mereka berdamai maka mereka bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Nduaria. “Tidak mungkin orang yang tidak berdamai bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada termasuk permasalahan di Nduaria. Marsel dan Djafar akrab, rukun. Dan dalam pertemuan kami sering berdiskusi bagaimana dengan masyarakat Nduaria. Dan saya punya keyakinan kalau kita sendiri sudah bersatu pasti sangat mudah mendamaikan mereka masyarakat Nduaria ”ujar Bupati Marsel.
Bupati Marsel menjelaskan, peristiwa perdamaian ini harus benar-benar dilihat sampai kedalaman hati, sehingga tidak ada lagi keinginan masyarakat untuk mau menghancurkan atau merusak kesepakatan damai yang sudah di buat ini.
Menurut Bupati Marsel, karena mereka berdamai maka mereka bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Nduaria. “Tidak mungkin orang yang tidak berdamai bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada termasuk permasalahan di Nduaria. Marsel dan Djafar akrab, rukun. Dan dalam pertemuan kami sering berdiskusi bagaimana dengan masyarakat Nduaria. Dan saya punya keyakinan kalau kita sendiri sudah bersatu pasti sangat mudah mendamaikan mereka masyarakat Nduaria ”ujar Bupati Marsel.
Bupati Marsel menjelaskan, peristiwa perdamaian ini harus benar-benar dilihat sampai kedalaman hati, sehingga tidak ada lagi keinginan masyarakat untuk mau menghancurkan atau merusak kesepakatan damai yang sudah di buat ini.
Ia mengingatkan kepada masyarakat Nduaria yang ingin mengadu domba dan merusak perdamaian maka dirinya tidak segan-segan memerintahkan aparat keamanan untuk menangkap dan memproses yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku.
“Jadi siapa-siapa yang mau merusak kesepakatan perdamaian ini, maka saya tidak segan-segan perintahkan aparat keamanan untuk menangkap dan memproses yang bersangkutan, apabila dia adalah Aparatur Sipil Negara maka akan dipecat’Tegas Bupati Marsel. Ia ber
“Jadi siapa-siapa yang mau merusak kesepakatan perdamaian ini, maka saya tidak segan-segan perintahkan aparat keamanan untuk menangkap dan memproses yang bersangkutan, apabila dia adalah Aparatur Sipil Negara maka akan dipecat’Tegas Bupati Marsel. Ia ber
harap apa yang sudah disepakati dalam perdamaian ini harus dijaga masyarakat dengan baik, agar kedepannya tidak terjadi lagi konflik.(Humas Ende/ Helen Mei (eln))