Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Jumat, 02 September 2016

LIMA KELURAHAN DI ENDE JADI SASARAN PROGRAM KOTAKU

Sebanyak lima kelurahan di Kota Ende menjadi sasaran program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Lima kelurahan tersebut merupakan lokasi eks PNPM Mandiri Perkotaan masing-masing di Kecamatan Ende Selatan, yakni : Kelurahan Tetandara, Kelurahan Mbongawani, Kelurahan Rukun Lima, Kelurahan Paupanda, Kelurahan Tanjung. Sementara lokasi penanganan Kumuh Non Kotaku antara lain: Kelurahan Paupire, Kelurahan Kelimutu, Kelurahan Mautapaga, Kelurahan Kota Raja.

Bupati Ende, Ir Marsel Petu yang didampingi Kadis PU, Frans Lewang, Sekretaris Bappeda, Constantinus Djara, Dirut PDAM Ende, Soedarsono dan Kabag Humas Setda Ende, Kanisius Poto,  mengatakan hal itu dalam konfrensi pers bersama para wartawan cetak dan elektronik di Ende, Selasa (30/8/2016) di Aula Restoran Cita Rasa, Jalan Kelimutu, Kota Ende.

“Program kota tanpa kumuh (Kotaku) dilaksanakan sebagai upaya untuk membangun platform kolaborasi dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh,” katanya.


Bupati Ende, Ir Marsel Petu  menjelaskan bahwa pemenuhan pelayanan dasar dibidang prasarana pekerjaan umum dikawasan pemukiman adalah tugas dan fungsi dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, sesuai dengan RPJMN 2015 – 2019.

Ia menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Cipta Karya berkomitmen untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan, khususnya diperkotaan dilaksanakan dengan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh. Salah satu perwujudan dari komitmen tersebut adalah Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Ia berharap dengan terbangunnya kolaborasi maka akan terjadi keterpaduan antar sector dan bersama – sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman khususnya terwujudnya kota tanpa kumuh pada tahun 2019, dengan menempatkan Pemerintah Daerah sebagai Nakhoda”, masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan dan Pemerintah Pusat sebagai pendamping Pemerintah Daerah. 

“Sasaran program ini adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 Ha melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh seluas 38.31 Ha dan bertujuan untuk tingkatkan akses terhadap infrastruktur serta pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan guna mendukung terwujudnya pemukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.”ujarnya.

Dirut PDAM Ende, Soedarsono dalam pernyataannya bahwa akses jalan merupakan hal yang sangat penting bagi jaringannya sehingga air bisa berjalan dengan lancar di setiap pemukiman kota.(ria/humas)