Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Jumat, 02 September 2016

1138 TKI ENDE KERJA DI LUAR NEGERI

Sebanyak 1138 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal kabupaten Ende bekerja di luar negeri. Adapun negara yang menjadi tujuan para TKI tersebut masing-masing  Malaysia 122 orang, Singapura 74 orang, Brunei 15 orang, Arab Saudi 225 orang , Syria 25 orang, Uni Emirat Arab 412 orang, Oman 145 orang Qatar 107 orang dan Bahrein 16 orang.
   
Wakil Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad menyampaikan data-data ini di hadapan Ketua  DPRD Propinsi NTT Anwar Pua Geno dan anggota DPRD Propinsi NTT masing-masing Yukundianus Lepa dan Thomas Tiba Owa yang melakukan hearing  dalam rangka  sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengawasan TKI usul prakarsa DPRD Provinsi NTT.

Menurut Wabup Djafar,  selama ini banyak persoalan yang menimpa TKI asal kabupaten Ende.  Salah satu persoalan yang menunjol adalah rendahnya pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam menyikapi isu perdagangan orang, sehingga masih ada yang mudah diperdaya oleh perekrut tenaga kerja.

Menurutnya walaupun sampai i saat ini memang belum ada laporan dari TKI asal Kabupaten Ende yang mengalami kejadian atau peristiwa-peristiwa yang merugikan TKI khusus yang mendapatkan kekerasan fisik, namun demikian belajar dari pengalaman atau kejadian-kejadian yang menimpa TKI di daerah lain maka hal ini menjadi perhatian bersama untuk bagaimana menyediakan produk hukum yang menjadi pijakan bagi para TKI sehingga para TKI merasa nyaman ketika bekerja di luar negeri.

Ia mengakui,  rata-rata alasan alasan TKI memilih bekerja  ke luar negeri karena faktor ekonomi, maka menjawabi kondisi ini  dalam kepemimpinan dirinya  bersama Bupati Marsel Petu mereka  mendorong sektor perekonomian menjadi sektor andalan pembangunan  agar secara perlahan-lahan mampu  menekan angka TKI yang bekerja di luar negeri.

Ketua DPRD Propinsi NTT, Anwar Pua Geno yang menjadi ketua tim hearing mengatakan, pertemuan ini lebih dimaksudkan agar pihaknya mendapatkan masukan  dari pemerintah kabupaten dan masyarakat untuk penyempurnaan Ranperda dimaksud menjadi Perda. Karena harus diakui bahwa keselamatan TKI menjadi tanggung jawab dan perhatian bersama. (Humas  Ende/ Helen Mei (eln))