Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan didalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalan suatu wilayah pada waktu terttentu. Hal ini menunjukkan kalau perencanaan menjadi hal yang penting dan harus mendapat prioritas utama dalam penyusunan program. Ketua Badan Perencanaan Daerah (BAPEDA) Hiparkus Heppi mengatakan ini saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu (3/2).
Sedangkan misi yang diemban untuk mensukseskan program yang tertuang dalam RPJMD kata Heppi yaitu meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, percepatan pembangunan perekonomian dan pariwisata yang kompetitif dan berkelanjutan. Misi lainnya lanjut Heppi adalah membangun, menata dan meningkatkan sarana dan prasarana penunjang secara kuantitatif maupun kualitatif sesuai potensi dan kebutuhan daerah yang ramah lingkungan serta menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan berkualitas dan rasa aman, tertib dan nyaman bagi pengembangan usaha dan kehidupan masyarakat.
Tuturnya, keseluruhan proses pelaksanaan pembangunan dalam rangka mencapai visi dan misi sesuai yang tertuang dalam RPJMD telah didesain pencapaiannya melalui berbagai program dan kegiatan khususnya yang merupakan urusan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pada akhir tahun akan diukur pencapaiannya terhadap 253 indikator kinerja daerah yang telah ditetapkan.
“Jadi program-program yang telah ditetapkan baik itu urusan wajib maupun pilihan, pencapaiannya akan diukur, sehingga semua SKPD harus benar-benar melaksanakan sesuai apa yang sudah direncanakan dan ditetapkan”pungkasnya.
Tekad Ende tinggal landas seperti yang dicanangkan Bupati Marsel Petu tambahnya, menjadi spirit bagi aparatur dalam melaksanakan pembangunan dengan lebih mengutamakan proses yang berkualitas berdasarkan regulasi yang ada agar dapat dinikmati masyarakat Kabupaten Ende.(Humas Ende/Helen Mei (eln))